18 Siswa Korban Guru Cabul Dipaksa Bersumpah "Tutup Mulut"

Senin, 09 Desember 2019 - 08:48:00 WIB

sumber;internet

MALANG - Fakta baru terus terungkap atas penyelidikan kasus dugaan pelecehan dan pencabulan 18 siswa SMP di Malang oleh oknum guru cabul berinisial CH (38). Perbuatan tak senonoh tersangka sudah dilancarkan kepada para korban sejak 2017.

Kapolres Malang AKBP Yade Setiawan Ujung mengatakan, sebelum beraksi, tersangka rupanya memaksa korban untuk bersumpah di atas Alquran. Mereka disumpah agar tutup mulut dan tak menceritakan peristiwa kelam tersebut kepada siapa pun.

"Sebelum mencabuli korban, tersangka terlebih dahulu menyuruh korban bersumpah di atas kitab suci Alquran agar mereka tidak menceritakan hal ini kepada orang lain. Tersangka juga menakut-nakuti, jika korban menceritakan maka akan celaka," ujar Yade, Ahad (6/12/2019).

Para korban selama ini terperdaya dan mempercayai tersangka sehingga bersedia melakukan apa saja yang dia minta. Aksi bejat ini dilakukan dalam lingkungan sekolah saat kondisi sepi. Pasca-penangkapan terhadap tersangka pada Jumat 6 Desember 2019 sore, hingga kini polisi masih melakukan penyelidikan intensif. Diperkirakan masih banyak korban akibat perbuatan asusila guru bejat tersebut.

Tersangka CH diketahui mengajar mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn), serta Bimbingan Konseling (BK). Dalam aksinya, dia meminta siswa laki-laki di sekolahnya masturbasi dengan modus untuk penelitian akademik S3.

Saat ini, tersangka telah berkeluarga dan memiliki satu orang anak. Hasil penyelidikan, tersangka diketahui menjadi penyuka sesama jenis sejak berumur 20 tahun.*