Aliran Dana ke 56 'Desa Hantu' di Sultra Dihentikan

Rabu, 15 Januari 2020 - 09:10:00 WIB

Sumber;internet

JAKARTA - Kementerian Keuangan membekukan penyaluran dana desa ke puluhan desa di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara karena ketahuan tidak memenuhi syarat sebagai desa. Hal itu dilakukan dalam rangka melakukan penertiban data desa fiktif alias desa hantu.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan hal tersebut saat rapat kerja dengan Komite 4 DPD RI di Kompleks DPR RI, Jakarta, kemarin Selasa (14/1/2020).

Mulanya dia menjelaskan cara Kementerian Keuangan mengungkap 'desa hantu' yang menikmati dana desa. Dia menjelaskan bahwa pihaknya berpaku pada data dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait jumlah desa, dan Kementerian Sosial (Kemensos) terkait jumlah penduduk miskin.

Pihaknya juga merujuk data Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi mengenai indeks desa membangun, lalu Badan Pusat Statistik (BPS) mengenai luas wilayah desa.

"Jadi ini data dasar yang kita gunakan. Kami tidak membuat data. Kami menggunakan data dari instansi yang memang memiliki tupoksi dalam menghasilkan data-data tersebut," ujarnya.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu pun mendapatkan aduan dari masyarakat mengenai desa yang diindikasikan fiktif.

"Kami sering sekali mendapatkan feedback di medsos 'bu ada dana desa dipakainya nggak benar atau kepala desanya seperti ini'. Jadi kami juga terus meningkatkan kewaspadaan dari sisi dana desa," jelasnya.*