Truk Besar Minta Dispensasi Jadwal Trayek Masuk Pekanbaru, Ini Jawab Kadishub

Senin, 10 Februari 2020 - 07:44:00 WIB

Ilustrasi.(sumber;internet)

PEKANBARU - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru telah mensosialisasikan Surat Keputusan (SK) trayek truk bertonase besar. Sejumlah pengusaha angkutan dan sopir truk meminta dispensasi untuk truk colt diesel.

SK itu mengatur jalur dan jadwal melintas bagi truk bertonase besar. Truk bisa melintas pada ruas jalan tertentu pada jadwal yang ditentukan. Mereka boleh melintas dari pukul 22.00 WIB sampai pukul 05.00 WIB.

Sejumlah ruas jalan kota yang bisa dilintasi truk pada waktu itu di antaranya jalan Juanda, jalan Riau dan jalan Jendral Sudirman. Truk colt diesel meminta dispensasi soal jadwal yang ada dalam SK itu.

Menanggapi itu, Kepala Dishub Kota Pekanbaru Yuliarso bakal mempertimbangkan usulan tersebut. Kata dia, dispensasi itu bagi truk yang mengangkut bahan material dan bahan makanan pokok.

"Kami mendapat masukan dari sopir dan pengusaha yang menggunakan truk colt diesel. Ada di antaranya meminta dispensasi jadwal melintas," kata Yuliarso, Senin (10/2/2020).

Dishub bakal merumuskan formulasi untuk dispensasi bagi truk colt diesel. Apalagi Surat Keputusan Walikota Pekanbaru hanya mengatur angkutan barang di atas tujuh ton.

Dishub juga akan berkoordinasi dengan Forum LLAJ untuk membahas persoalan itu. Yuliarso menyebut, jadwal melintas menyesuaikan dengan jam sibuk. Ia tidak ingin truk colt diesel malah melintas pada saat arus lalu lintas ramai.

Kemungkinan, jadwal untuk truk colt diesel nantinya bisa melintas pada 14.00 Wib hingga 16.00 Wib pada jalur tertentu. "Di luar itu, pengusaha angkutan dan sopir truk harus patuhi SK Walikota," jelasnya.

Pada SK itu, ada empat jalur yang dibolehkan. Jalur lintas utara, jalur barat, jalur timur dan jalur selatan. Truk ini bisa melintas di jalur tersebut selama 24 jam.

Jika truk dari arah lintas barat menuju lintas utara, truk bisa melalui Jalan Garuda Sakti-Jalan Air Hitam menuju tugu menabung di Jalan Riau Ujung.

Jika ingin ke lintas Selatan, truk harus berbelok ke Jalan Kubang Raya dan berbelok ke kanan menuju lintas Pekanbaru - Teluk Kuantan. Jika ingin ke lintas Timur trus harus berbelok ke kiri menuju persimpangan Jalan Pasir Putih menuju lintas timur.*