Jokowi Ingin Pembatasan Sosial Skala Besar dan Darurat Sipil

Senin, 30 Maret 2020 - 15:30:00 WIB

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) diterapkan disertai penerapan darurat sipil guna menghadapi wabah virus corona (Covid-19). Dia ingin menempuh langkah yang lebih efektif.

Jokowi menyampaikan itu saat membuka rapat terbatas terkait Laporan Gugus Tugas Covid-19 yang disiarkan langsung di akun YouTube Sekretariat Presiden, Senin (30/3/2020).

"Saya minta kebijakan pembatasan sosial berskala besar, physical distancing dilakukan lebih tegas, disiplin, dan lebih efektif lagi, sehingga saya sampaikan juga tadi bahwa perlu didampingi kebijakan darurat sipil," ujar Jokowi.

Jokowi meminta para menteri membuat regulasi yang mengatur tentang penerapan pembatasan sosial berskala besar ini. Dengan begitu, pemerintah daerah dapat menerapkan sejalan dengan pemerintah pusat.

"Dalam menjalankan kebijakan pembatasan sosial berskala besar, saya minta agar segera disiapkan aturan pelaksanaan yang lebih jelas sebagai panduan bagi provinsi, kabupaten, kota. Sehingga mereka bisa kerja," katanya.

Sebelumnya, juru bicara presiden Fadjroel Rachman juga telah mengunggah pernyataan terkait kebijakan itu lewat akun Twitter dan Instagram pribadinya.

Dalam akun @fadjroel, ia menyatakan bahwa Jokowi telah menetapkan tahapan baru perang melawan covid-19 yaitu pembatasan sosia berskala besar dengan kekarantinaan kesehatan. Namun jika keadaan sangat memburuk dapat menuju darurat sipil.

Virus corona sudah menginfeksi 1.285 orang di Indonesia hingga Ahad (29/3). Dari jumlah tersebut, 114 di antaranya meninggal dunia dan 64 orang dinyatakan sembuh.*