Diskon Tagihan Listrik Diperpanjang Jadi 6 Bulan

Selasa, 19 Mei 2020 - 06:57:00 WIB

Ilustrasi.(sumber;internet)

JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan pemerintah akan memperpanjang subsidi listrik bagi pelanggan PLN golongan 450 VA dan 900 V dari tiga bulan menjadi enam bulan atau hingga September mendatang.

Subsidi tersebut mulai diberikan pemerintah pada akhir April lalu dan direncanakan berakhir pada Juni. Subsidi itu berupa pembebasan tarif diberikan kepada 2,4 juta pelanggan 450 VA dan subsidi tarif sebesar 50 persen untuk 7,2 juta untuk pelanggan dengan golongan 900 VA.

Perpanjangan masa subsidi listrik ini juga membuat anggaran yang dikeluarkan pemerintah bertambah Rp6,9 triliun menjadi Rp61,69 triliun.

Sri Mulyani mengatakan kebijakan memperpanjang subsidi listrik di tengah pandemi virus corona adalah salah satu langkah pemerintah menjaga konsumsi masyarakat sebagai salah satu pendorong pertumbuhan ekonomi.

"Sebelumnya subsidi tiga bulan sampai bulan Juni, sekarang diperpanjang sampai September," ujarnya dalam konferensi pers melalui teleconference, Senin (18/5).

Selain perpanjangan subsidi listrik, kebijakan lain yang diambil pemerintah untuk menjaga konsumsi adalah menambah waktu pemberian bantuan sosial tunai (BLT) Dana Desa dari tiga bulan menjadi enam bulan, yakni hingga bulan September.

Namun, nominal bantuan tambahan dipangkas oleh Pemerintah dari Rp600 ribu per bulan pada April sampai Juni menjadi Rp300 ribu pada periode Juli-September.

Perpanjangan masa bantuan juga diterapkan pada bansos tunai non-Jabodetabek dan bansos sembako Jabodetabek, yakni dari tiga bulan menjadi sembilan bulan atau dari April sampai Desember 2020.

Perlakuan pengurangan nominal bansos tunai non-Jabodetabek dan bansos sembako Jabodetabek ini juga sama dengan bansos BLT Dana Desa. Para penerima bansos akan menerima Rp600 ribu dari April sampai Juni dan memasuki Juli hingga Desember hanya menerima dana sebesar Rp300 ribu per bulan.

"Ini semua merupakan upaya untuk mengurangi dampak covid-19 terhadap sisi konsumsi, yakni memberikan bantuan masyarakat agar bisa menjaga konsumsi pada level basic needs," ucap Sri Mulyani.*