Siapkah Sektor Pendidikan Hadapi New Normal?

Kamis, 04 Juni 2020 - 16:14:00 WIB

Ilustrasi.(sumber;internet)

PENYEBARAN Corona Virus Disease (COVID-19) di Indonesia setiap hari semakin meningkat, telah mencapai angka 27.000 orang terpapar virus mematikan ini. Virus ini banyak menghambat aktivitas warga dan juga sektor-sektor vital termasuk sektor pendidikan, sudah lebih dari dua bulan berbagai aktifitas pendidikan yang biasanya dilakukan disekolah ditutup oleh pemerintah dan meliburkan siswa dari tingkat PAUD hingga SMA, Bukan hanya sekolah akan tetapi sekolah tinggi serta universitas juga meliburkan mahasiswa, hal ini dilakukan dalam upaya pencegahan penyebaran virus corona.

Saat ini pemerintah sedang membahas tentang New Normal (Kebiasaan Baru) dimana warga hidup berdampingan dengan virus, sehingga semua aktifitas dan kegiatan dibuka kembali, termasuk juga aktifitas pendidikan, yang sebelumnya dilakukan dirumah kembali dilakukan disekolah. Pertanyaannya Sudah Siapkah Sektor Pendidikan Hadapi New Normal?, hal ini masih menjadi polemik didalam masyarakat khususnya orang tua siswa.

Sebagian besar masyarakat menyatakan tidak setuju, dikarenakan penyebaran virus ini sangat rentan tertular kepada peserta didik. Pemerintah saat ini masih menggodok mengenai kegiatan pembelajaran pada masa new normal, apakah kegiatan akan kembali dilakukan disekolah atau tetap dilaksanakn dirumah.

Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) telah melakukan survei 61.913 orang tua, 19,296 guru, dan 64.386 peserta didik, dalam survei yang dilakukan PGRI kepada orang tua, guru dan peserta didik di 34 provinsi, hasilnya sebanyak 85,5 persen orang tua khawatir jika sekolah dibuka kembali. Hal ini dikarenakan peserta didik masih belum bisa menerapkan protokol kesehatan, seperti jaga jarak dan menggunakan masker selama berada disekolah.

Jika sekolah kembali dibuka, memang menjadi tanggung jawab tenaga pendidik dan kependidikan untuk menerapkan dan mensosialisasikan tentang protokol kesehatan kepada peserta didik, akan tetapi apakah tenaga pendidik siap dengan perbandingan tenaga pendidik dan peserta didik yang ada, memang ada sekolah yang dapat menerapkan protokol kesehatan yang ketat seperti sekolah unggulan dan sekolah swasta, akan tetapi belum mencakup keseluruhannya, hal ini juga menjadi polemik dalam dunia pendidikan.

Dalam penerapan new normal semua sektor akan kembali beraktifitas, dengan syarat pekerja dibawah usia 45 tahun diizinkan untuk melakukan pekerjaan seperti biasanya, sedangkan pekerja pada usia diatas 45 tahun melakukan pekerjaasn dirumah atau work from home (WFH). Seperti yang kita ketahui tenaga pendidik yang aktif saat ini untuk usia diatas 45 tahun lebih banyak dibandingkan tenaga pendidik di bawah usia 45 tahun, oleh karena itu saya menyatakan siapkah kita sektor pendidikan menghadapi new normal.

Melihat fakta diatas saya menyatakan bahwa kita belum siap untuk menghadapi new normal, oleh karena itu secara keseluruhan sekolah di Indonesia belum siap untuk membuka dan melakukan pemebalajaran tatap muka. Sebaiknya pemerintah menyiapkan atau merancang kegiatan pembelajaran jarak jauh (PJJ), seperti silabus, dan perangkat pemeblajaran lainnya, agar bisa diterapkan kepada guru.

Penyebaran Covid-19 saat ini terbagi atas beberapa zona, yaitu zona merah, zona kuning dan zona hijau, jika memang diharuskan untuk melakukan kegiatan belajar tatap muka, maka dilakukan pada daerah zona hijau atau daerah yang tidak mempunyai jaringan pendukung untuk melakukan kegiatan pembelajaran jarak jauh. Sedangkan zona merah dan zona kuning tetap melakukan pembelajaran jarak jauh, akan tetapi penerapan tersebut bukan  dilihat dalam skala yang besar, seperti provinsi atau kabupaten, tetapi dilihat dari kecamatan.

Jika kita lihat dari skala yang kecil, maka akan lebih efektif kita untuk memutuskan rantai penyebaran virus Covid-19. Kesimpulannya untuk kegiatan tatap muka disekolah dilakukan pada zona hijau disetiap kecamatn di Indonesia, sedangkan untuk zona merah dan kuning tetap melakukan pemebalajaran jarak jauh, dengan mengikuti perangkat pembelajaran yang telah ditentukan oleh pemerintah.***

Opini Oleh: Selamat Febriadi Ramadhona, S.Pd
(Guru SMA Negeri 1 Midai, Kab. Natuna, Kepri)

 

IDNTalk merupakan laman khusus untuk pembaca IDNJurnal.com untuk menyampaikan opininya dari segala bidang sosial kehidupan. Tulisan yang ditayangkan tidak menjadi tanggungjawab dari IDNJurnal.com melainkan menjadi tanggungjawab penuh penulis baik secara hukum maupun administrasi. Untuk pengiriman IDNTalk bisa langsung mengirim email ke [email protected] dengan melampirkan FC KTP, tulisan serta Foto Penulis. DUM TQ