16 Napi Asimilasi Ditangkap lagi, Kadivpas: Tidak Angkat Telepon, Kami Balikan Mereka ke Sel

Jumat, 26 Juni 2020 - 15:34:00 WIB

Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kemenkumham Riau, Maulidi Hilal

PEKANBARU - Dari 2.220 orang narapidana yang dibebaskan dalam program asimilasi Covid-19 dan 201 orang mendapat integrasi, sebanyak 16 orang diantaranya ditangkap kembali karena melakukan pelanggaran.

"Setiap ada temuan pelanggaran asimilasi dan integrasi, kami dari petugas Balai Pemasyarakatan (Bapas) langsung cepat merespon. Hingga saat ini sudah 16 orang napi asimilasi dan integrasi ditangkap kembali," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kemenkumham Riau, Maulidi Hilal, Jumat (26/6/2020).

Bahkan, Kemenkumham Riau akan menindak langsung warga binaan yang menjalankan asimilasi dan integrasi jika tidak merespon telepon dari petugas lembaga pemasyarakatan.

"Karena sekarang Covid-19, kita berikan kemudahan bahwa untuk warga binaan tidak perlu datang ke Bapas, tetapi bisa melalui video call. Ketika di video call tidak merespon, ini dianggap pelanggaran dan akan langsung kita jemput," jelasnya.

"Kita harapkan kepada seluruh warga binaan yang sedang berada di rumah upayakan untuk membuka komunikasi dengan balai pemasyarakatan. Jika ditelepon oleh petugas tidak diangkat, maka akan kami jemput dan kami masukkan kembali ke dalam sel," pungkasnya.*