Pria Pelaku Kekerasan Terhadap Ojol di Pekanbaru Ternyata Positif Narkoba

Selasa, 07 Juli 2020 - 09:10:00 WIB

PEKANBARU - AK (25), pelaku kekerasan terhadap driver ojek online (Ojol) Mulyadi (43), sudah ditetapkan sebagai tersangka. Hal itu disampaikan Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya, Selasa (7/6/2020).

"Pelaku sudah kami tetapkan sebagai tersangka atas kasus kekerasan kepada driver Ojol. Dan saat ini pelaku sudah ditahan," kata Nandang.

Sementara itu, Kasubag Humas Polresta Pekanbaru Iptu Budhia mengatakan, sebelum melakukan kekerasan terhadap driver Ojol, pelaku sudah di bawah pengaruh narkoba.

"Saat ditest urine pelaku positif narkoba. Jadi, sebelum melakukan aksi kekerasannya terhadap driver ojol, pelaku AK ini sudah dipengaruhi oleh narkoba," kata Budhia.

Saat ini AK masih ditahan dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. "Walaupun AK positif narkoba, tapi saat ini kami menangani kasus kekerasannya terlebih dahulu," lanjutnya.

Sebelumnya, aksi yang dilakukan Ak kepada Ojol sempat viral di media sosial. Dalam video tersebut pelaku diduga menendang driver ojol di pinggir jalan hingga terjatuh.

Mendapat kabar rekannya diperlakukan seperti itu, ratusan driver Ojol lainya mendatangi Mapolresta Pekanbaru. Mereka meminta polisi menindak seseorang yang telah melakukan tindakan kekerasan kepada salah satu rekan mereka, Sabtu (4/7/2020).*