Awasi Produk Hukum, Kemenkumham Luncurkan Aplikasi 'Pusaka Riau'

Kamis, 03 September 2020 - 16:06:00 WIB

PEKANBARU - Pertama di Indonesia, Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Riau membuat inovasi berupa aplikasi sistem penyelenggaraan pembentukan hukum terintegrasi di Provinsi Riau atau disebut 'Pusaka Riau'.

Kepala Kantor Kanwil Provinsi Riau, Ibnu Chuldun kepada pewarta mengatakan, aplikasi ini yang baru diluncurkan pada 27 Agustus lalu untuk mempermudah masyarakat melakukan pengawasan dan memberi masukan terhadap rancangan peraturan daerah.

"Jadi aplikasi Pusaka Riau ini merupakan sebuah sistem yang bisa diakses secara online, yang melibatkan peran serta masyarakat pada setiap proses pembentukan produk hukum daerah," kata Ibnu saat sosialisasi aplikasi Pusaka Riau, di Kantor Kanwil Kemenkumham Riau, Pekanbaru.

Meski begitu, pihaknya masih menerima masukan apa kelemahan dan kekurangan dari aplikasi ini. Sehingga pihaknya bisa menyempurnakan aplikasi tersebut.

Dia menambahkan, Kemenkumham Riau saat ini terus berbenah dan melakukan inovasi-inovasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pelayanan yang ramah Hak Asasi Manusia (HAM).

"Seperti merevitalisasi fungsi Kantor Wilayah sebagai Law and Human Rights Center, serta meluncurkan sistem penyelenggaraan pembentukan hukum terintegrasi di Riau yang diberi nama aplikasi Pusaka Riau," tutupnya.*