RESMI! Malaysia Larang Orang Indonesia, Filipina dan India Masuk

Rabu, 02 September 2020 - 06:21:00 WIB

KUALA LUMPUR - Pemerintah Malaysia memutuskan melarang sementara kedatangan warga Indonesia, Filipina, dan India pasca pemberlakuan perpanjangan pembatasan sosial.

Perpanjangan pembatasan sosial di Malaysia berimbas kepada pelarangan masuk sementara kepada seluruh warga asing yang memiliki urusan di Negeri Jiran tersebut, termasuk warga Indonesia (WNI) yang bekerja di sana.

Dilansir Bloomberg, Selasa (1/9/2020), Menteri Pertahanan Malaysia, Ismail Sabri Yaakob, menyatakan untuk sementara warga negara Indonesia, Filipina, dan India dilarang memasuki negara itu.

Dalam jumpa pers yang disiarkan di televisi, Ismail mengatakan kepada wartawan bahwa pelarangan itu akan berimbas pada orang-orang yang memiliki izin masuk jangka panjang, pelajar, ekspatriat, penduduk tetap, serta anggota keluarga Malaysia.

Lebih lanjut, Ismail menuturkan pemerintah Malaysia akan terus memantau situasi dan dapat memperluas pembatasan jika kasus virus meningkat di lebih banyak negara.

Sebelumnya semua turis asing telah dilarang memasuki Malaysia sejak Maret lalu.

Filipina dan Indonesia mencatatkan jumlah kasus virus corona yang cukup di Asia Tenggara. Sementara India bergulat dengan total infeksi mendekati empat juta jiwa.

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri, Teuku Faizasyah, mengatakan Indonesia telah melakukan beberapa upaya untuk mengantisipasi pelarangan tersebut, salah satunya adalah mengusulkan koridor perjalanan (travel corridor).

"Indonesia ada mengusulkan travel corridor dalam kerangka ASEAN dan status usulan Indonesia saat ini masih dipelajari oleh negara-negara anggota ASEAN," ujar Faizasyah lewat pesan tertulis yang diterima redaksi.

Dia mengakui bahwa masalah pembatasan akses masuk wilayah nasional akibat pandemi Covid-19 masih diberlakukan oleh banyak negara, termasuk Indonesia. Untuk itu, pihaknya mengusulkan dibuatnya koridor perjalanan yang berlaku untuk seluruh negara ASEAN.

Menurutnya, memang tidak banyak yang bisa dilakukan saat negara-negara masih fokus dalam menangani pandemi. Namun, koridor perjalanan merupakan salah satu upaya yang bisa dilakukan oleh Indonesia.

Pada Senin kemarin, pemerintah Malaysia memutuskan memperpanjang pembatasan sosial berskala besar hingga akhir 2020 untuk mencegah penyebaran virus corona.

Dilansir Associated Press, keputusan itu disampaikan oleh Perdana Menteri Muhyiddin Yassin. Dia menyatakan selain membatasi pergerakan penduduk, Malaysia juga untuk sementara melarang kedatangan wisatawan asing.

Muhyiddin menjamin perpanjangan pembatasan sosial tidak akan menghambat kegiatan sehari-hari penduduk, sebab sebagian besar kegiatan usaha dan sekolah tetap berjalan.

Pemerintah hanya mewajibkan tempat hiburan malam, kelab, dan tempat rekreasi tutup sementara. Malaysia juga tidak menggelar kompetisi olahraga tingkat dunia untuk sementara.

Selain itu, penjagaan perbatasan tetap diperketat, dan orang-orang yang tiba dari luar negeri diwajibkan melakukan karantina selama dua pekan.*