Kasus Corona Melejit, Apakah Salat Berjemaah Ditiadakan Lagi di Masjid?

Jumat, 11 September 2020 - 09:14:00 WIB

Ilustrasi.(sumber;internet)

PEKANBARU - Majelis Ulama Indonesia (MUI) pusat mengeluarkan surat himbauan terkait dengan meningkatnya jumlah kasus Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Indonesia. Ada tiga poin yang tertera dalam surat himbauan yang ditandatangani oleh Wakil Ketua Umum MUI KH Muhyiddin Junaidi MA dan Sekjen MUI Dr H Anwar Abbas MM MAg pada hari Rabu (09/09/2020) tersebut.

Salah satu dari tiga poin tersebut isinya adalah mengimbau bagi daerah yang penyebaran virusnya tidak terkendali, umat Islam tidak melaksanakan salat Jumat dan salat lima waktu berjemaah di masjid dan atau musalah.

Ketika dikonfirmasi, Ketua Fatwa MUI Kota Pekanbaru Prof Akbarizan menuturkan bahwa MUI Kota Pekanbaru lebih bersifat menunggu instruksi dari Walikota Pekanbaru. Dan seperti pada saat pelaksanaan PSBB sebelumnya Walikota terlebih dahulu mengumpulkan seluruh Organisasi Masyarakat (Ormas) Islam.

"Seperti MUI, MDI, NU, Muhammadiyah dan segala macamnya. Disana walikota akan memberikan instruksinya yang kira-kira akan menjadi pedoman kita bersama," jelasnya, Jumat (11/09/2020).

Sebelum adanya instruksi dari Walikota Pekanbaru dan juga MUI Kota Pekanbaru, Akbarizan menghimbau agar umat Islam tetap beribadah dengan mematuhi protokol kesehatan.

"Karena sampai sekarang kita (MUI) belum dapat klaster itu ada di rumah ibadah, yang ada di klaster perkantoran. Ini kami menunggu Walikota sebagai pimpinan daerah untuk mengumpulkan Ormas Islam," jelasnya.

Karena terlalu lama diterpa badai pandemi Covid-19, Akbarizan tak menampik bahwa saat ini banyak jemaah atau pengurus masjid yang mengabaikan protokol kesehatan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.

"Pengurus masjid harus meningkatkan kewaspadaan dan harus meningkatkan protokol kesehatan. Ada beberapa masjid saya liat tidak lagi menyediakan tempat cuci tangan dan juga lupa mengepel lantai. Nanti ketika jemaah sujud lantai sudah tidak steril lagi," pungkasnya.

Sebagai informasi, saat ini Kota Pekanbaru kembali memasuki zona merah. Berdasarkan situs laman resmi data Covid-19 Pekanbaru https://ppc-19.pekanbaru.go.id/ pada hari Jumat (11/09/2020) ini sudah tercatat sebanyak 1.307 orang yang sudah terinfeksi Covid-19.

Dan pasien yang masih menjalani perawatan sebanyak 1.036 orang, meninggal 17 orang, dan yang sudah dipastikan sembuh baru 254 orang.*