Ketua FPI Pekanbaru Dijemput Polisi

Selasa, 24 November 2020 - 16:10:00 WIB

sumber;internet

PEKANBARU - Ketua Front Pembela Islam (FPI) Kota Pekanbaru, M Al Husnie Thamrin dikabarkan dijemput oleh aparat kepolisian dari Polresta Pekanbaru, Selasa (24/11/2020) sekitar pukul 04.30 Wib.

Selain Husnie Thamrin, dikabarkan juga ada 6 orang anggota FPI lainnya yang turut dijemput oleh kepolisian di Markaz FPI Kota Pekanbaru yang berada di Jalan Melur, Sukajadi tersebut.

Dugaan awal penjemputan ketua serta anggota FPI Pekanbaru ini buntut dari deklarasi yang dilakukan oleh sejumlah Ormas dan juga lembaga yang menolak kedatangan pentolan FPI, Habib Rizieq Shihab ke Pekanbaru, Senin (23/11/2020) yang berlangsung di depan Kantor Gubernur Riau.

"Sewaktu saya tanyakan apa dugaan pasal yang disangkakan kepada Husnie Thamrin dan kawan-kawan jawabnya pasal 335 KuHP Juncto UU no 9 tahun 1998 tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum," jelas kuasa hukum FPI Pekanbaru, Dede Gunawan kepada pewarta.

Lanjut Dedek, penjemputan ini sendiri berawal dari dilaporkannya Husnie Thamrin beserta anggota FPI lainnya ke pihak kepolisian. "Nama pelapor Amir, saya tanyakan tadi laporan model B," jelasnya.

Lebih jauh Dedek menerangkan hingga saat ini Husnie Thamrin dan juga M Nur Fajril masih menjalani proses penyelidikan guna dimintai keterangan.

Sebelumnya, sejumlah massa yang mengaku berasal dari 45 organisasi keagamaan menggelar deklarasi penolakan kedatangan Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab, Senin (23/11/2020) petang. Aksi dilakukan di depan Kantor Gubernur Riau, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Pekanbaru.

Dalam aksi itu terlihat Ketua Nahdlatul Ulama Provinsi Riau Rusli Ahmad dan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa se Riau, Amir Harahap. Ada juga sejumlah ketua dari 45 organisasi di Riau lainnya.

Massa dari 45 organisasi itu keagamaan seperti MUI Kota Pekanbaru, PWNU, Pemuda Pancasila, beberapa organigasi lintas agama dari Kristen, Katolik, Kong Hu Cu serta BEM se Riau.

Mereka menyatakan dukungan terhadap tindakan tegas TNI-Polri terhadap orang atau kelompok radikal yang akan memecahbelah persatuan dan kesatuan bangsa.

"Menyatakan secara tegas menolak rencana kedatangan Habieb Rizieq dan kawan kawan. Bumi Lancang Kuning Melayu selama ini tenang, tenteram, nyaman dan kondusif," teriak perwakilan pendemo dalam orasinya.

Koordinator Aksi, T Rusli Ahmad, menyebutkan, masyarakat Riau saling menghormati dan menghargai perbedaan dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika dan NKRI. Namun belakangan ini terganggu oleh gerakan gerakan yang dilakukan paham yang tidak sesuai.

Dalam aksinya, massa menyampaikan 4 poin pernyataan sikap. Para perwakilan 45 organisasi juga membubuhkan tanda tangan penolakan kedatangan Rizieq pada selembar spanduk sepanjang 10 meter.

Saat berlangsungnya deklarasi damai menolak kedatangan pemimpin FPI Rizieq Shihab itu, tiba-tiba datang sekelompok orang yang mengaku sebagai anggota FPI Kota Pekanbaru.

Mereka tidak terima dengan aksi deklarasi sejumlah lembaga dan ormas tersebut yang menolak kedatangan Rizieq Shihab.

Anggota FPI tampak terlibat saling dorong dengan salah satu peserta aksi deklarasi damai tersebut. Polisi yang bertugas mengamankan jalannya aksi tersebut lantas melerainya.

Aksi para anggota FPI itu lantas dipukul mundur oleh pihak kepolisian. Seorang pria lain dari massa FPI yang tak menyebutkan namanya lantas memberikan pernyataan.

“Tidak ada Islam radikal. Tidak ada satu agama pun yang radikal di Indonesia. Yang radikal itu di luar negeri, bukan Indonesia, apalagi Kota Pekanbaru. Kita ini bersatu,” ujar pria yang mengenakan peci putih itu seperti dimuat Kompas.tv.

Selanjutnya, polisi meminta kelompok massa FPI itu untuk membubarkan diri. Meski akhirnya bubar, namun sempat terjadi adu mulut antara anggota FPI dengan polisi.*