Kejar Target PAD, Bapenda Pekanbaru Gencar Lakukan SDT ke Wajib Pajak

Rabu, 14 Oktober 2020 - 10:06:12 WIB

PEKANBARU - Petugas Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru rutin mensosialisasikan pajak daerah yang harus dibayar pengusaha. Target sosialisasi ini, bagaimana pengusaha di Pekanbaru yang belum terdaftar sebagai wajib pajak mendaftarkan usahanya.

Bahkan, kegiatan rutin yang dilakukan Bapenda Pekanbaru yakni melakukan Sosialisasi, Daftar dan Tagih (SDT) kepada setiap Wajib Pajak dan Objek Pajak yang ada di Kota Pekanbaru.

“Saya berharap SDT yang kami laksanakan bisa meningkatkan sumber Pendapatan Asli Daerah. Meskipun ditengah wabah pandemi, disisa waktu 2 bulan lagi, insyaAllah kami bisa mencapai target,” kata Kepala Bapenda Pekanbaru, Zulhelmi Arifin.

Dikatakan Ami, aktifitas SDT menyisir seluruh wilayah Kota Pekanbaru. Dengan menyebar seluruh petugas dari Bapenda Pekanbaru. “Kegiatan ini kami lakukan secara periodik. Sebenarnya, kami mensosialisasikan kepada masyarakat tentang pajak-pajak daerah juga sudah sejak tahun lalu. Tapi dengan kita terus menerus melakukan SDT, maka para pengusaha bisa lebih tau peraturan,” imbuhnya.

Ami menambahkan, apabila ada warga atau pengusaha, belum terdaftar, maka Wajib Pajak akan langsung didaftarkan oleh Bapenda Pekanbaru sebagai wajib pajak. Setelah terdaftar, maka warga dan pengusaha tersebut harus membayar tagihan pajak. 

“Jadi, kegiatan Sosialisasi Daftar dan Tagih (SDT) itu mencakup segala kesatuan. Sehingga, seluruh wajib pajak dan masyarakat mengetahui kewajiban-kewajiban mereka terhadap perpajakan daerah. Kami langsung validasi terhadap data yang kami punya,” pungkasnya.(advetorial)