Berlabel Merah, 4 RW di Pekanbaru Laksanakan PPKM

Rabu, 28 April 2021 - 09:13:00 WIB

Walikota Pekanbaru DR H Firdaus ST MT

PEKANBARU - Wali Kota Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT menyampaikan bahwa ada empat Rukun Warga (RW) di Kota Pekanbaru harus menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Keempat RW itu masuk zona merah covid-19. 

Dua RW berada di Kelurahan Limbungan Baru. Kedua RW yakni RW 6 dan RW 9. PPKM juga berlangsung di RW 8 Kelurahan Sri Meranti. Satu RW lagi yang menggelar PPKM adalah RW 4 Sidomulyo Barat. 

Wali Kota Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT mengatakan bahwa saat ini ada empat RW menerapkan PPKM. Ia menilai PPKM cukup efektif dalam menekan kasus. Apalagi dua RW di Kelurahan Tangkerang Timur dan Kelurahan Sidomulyo Timur sudah berangsur normal. Kedua RW tersebut sudah masuk zona hijau.

Ada sejumlah RW saat ini masih menerapkan PPKM. Ia menyebut bahwa keempat RW ini masih dalam proses PPKM. "Kita harapkan dengan penerapan PPKM bisa menekan kasus di RW zona merah," ujarnya.

Tim nantinya melakukan evaluasi terhadap RW yang sudah menerapkan PPKM. Mereka menggelar evaluasi setiap minggu.*