OtoTech

Tips: Pengendara Motor Pun Harus Sedia “Payung” Saat Hujan

Jakarta – Seperti halnya sedia payung sebelum hujan, pengendara sepeda motor juga perlumempersiapkan “payung” ketika menghadapi musim penghujan seperti saat ini. “Payung” yang dimaksud di sini adalah persiapan agar tetap bisa bekerja ataupun beraktivitas di tengah musim penghujan.

Business Development Division Head PT. Asuransi Adira Dinamika (Adira Insurance) Tanny Megah Lestari mengungkapkan, ada tiga “payung” yang perlu disiapkan pengendara sebelum berkendara sepeda motor di musim penghujan.

Pertama, pengendara harus memperhatikan kondisi kendaraan sebelum berkendara. “Pengendara harus mengecek kondisi kendaraan mulai dari kondisi ban dan lampu. Selanjutnya, pengendara juga harus memperhatikan kondisi tubuh,” jelas Tanny di Jakarta, hari ini (Rabu, 30/1/2019).

Kemudian, hal yang tak kalah penting harus dipersiapkan oleh pengendara adalah perlindungan asuransi. Pasalnya, meski sudah mengecek kondisi kendaraan dan menjaga kondisi tubuh, namun risiko bisa datang kapan saja. Apalagi di tengah musim penghujan seperti saat ini, sehingga pengendara harus memiliki perlindungan asuransi.

Menurut Tanny, Adira Insurance memiliki produk asuransi kendaraan bermotor yang bernama Autocillin. Produk ini memberikan perlindungan menyeluruh mulai dari kecelakaan di jalan raya, huru hara, kerusuhan, hingga perlindungan untuk pengemudi dan penumpang kendaraan tersebut. Pengendara yang ingin mendapatkan perlindungan dari bencana alam bisa memperluas asuransinya dengan manfaat dari risiko bencana alam.

“Dengan perluasan bencana alam, pengendara bisa dijamin dari kerugian karena bencana alam, termasuk hujan es, banjir, dan lainnya. Tanpa adanya perluasan manfaat, maka tidak akan dijamin,” paparnya.

Menurut Tanny, apabila terjebak di tengah banjir, pengendara jangan mencoba untuk menyalakan mesin mobil karena dapat mengakibatkan kondisi water hammer pada mesin yang akan memperparah kerusakan.

“Apabila berada di genangan air yang rendah, sebisa mungkin tinggalkan kendaraan, kunci kendaraan, tunggu hingga air surut dan menelpon pihak asuransi atau derek untuk mengangkut mobil untuk diperbaiki,” jelasnya.

Selain itu, pengendara sebisa mungkin jangan menerobos banjir. Pasalnya, apabila sengaja menerobos banjir sehingga kendaraan menjadi rusak, maka kendaraan tersebut masuk dalam pengecualian yang tidak dijamin dalam polis asuransi.



Loading...


[Ikuti IDNJurnal.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected] / [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan IDNJurnal.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan
Loading...