News

Walikota : Lebih Baik Jangan Mudik, Meski dalam Provinsi Riau

Walikota Pekanbaru DR H Firdaus ST MT

PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menggelar rapat evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Rabu (28/4/2021). Warga Pekanbaru diminta jangan berpergian, apalagi mudik meski pun dalam provinsi.

"Saran saya, untuk warga Kota Pekanbaru lebih baik dihindari (mudik lebaran)," kata Walikota Pekanbaru Dr Firdaus MT, Rabu (28/4/2021).

Ia menjelaskan, saat ini sejumlah kelurahan di Kota Pekanbaru masih berstatus zona merah penyebaran Covid-19. Kelurahan yang masuk zona merah ini bahkan terus bertambah.

Menurutnya, penambahan zona merah itu terus terjadi karena adanya warga yang bepergian. Ia mencontohkan, ada warga dari zona hijau atau kuning pergi ke daerah zona merah dan kembali membawa virus tersebut ke daerah.

"Karena kelurahan yang merah, terjadi karena bepergian. Sekarang dua daerah ada PPKM, sampai saat ini masih berlaku dan masih akan kita berlakukan hingga 17 Mei besok," jelasnya.

Rapat evaluasi yang digelar sore tadi, Satgas Covid-19 Kota Pekanbaru terus lakukan pencegahan dan pengendalian pandemi Covid-19. Terutama pembatasan kegiatan masyarakat saat malam hari.

Tim satgas juga menyasar tempat keramaian di saat malam hari untuk melakukan pengawasan Protokol Kesehatan (Prokes). "Pengamanan dan pengawasan untuk tingkat kota, di atas jam 21.00 WIB tetap dilakukan tiap malam," kata Walikota.

Kemudian untuk tingkat kecamatan dan kelurahan juga dilakukan pengetatan oleh satgas kecamatan maupun kelurahan. Ini bakal berlangsung hingga 17 Mei 2021. Kelurahan yang berstatus zona merah, pergerakan masyarakatnya dibatasi.

"Kita melihat ada tambah dua kelurahan (zona merah) dari yang lalu. Ini bagaimana kita tekan menjadi status zona yang aman," sebutnya.*



Loading...


[Ikuti IDNJurnal.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected] / [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan IDNJurnal.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan
Loading...