PEKANBARU - KPU Kota Pekanbaru menunda pelaksanaan rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2019 tingkat kota Pekanbaru. Semula, rekapitulasi tersebut dijadwalkan akan dilaksanakan hari ini, Kamis (2/5/2019).
Ketua KPU Kota Pekanbaru, Anton Merciyanto, mengatakan bahwa setelah dilakukan pembahasan dan evaluasi, rekapitulasi tingkat kota tersebut ditunda dan akan dilaksanakan lusa, Sabtu (4/5/2019).
"Setelah melalui evaluasi, pelaksanaan rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara kita tunda sampai pada tanggal 4 Mei 2019. Penyebab ditundanya karena adanya kecamatan yang rentang waktu penyelesaian plenonya terlalu jauh dari waktu dimulainya rapat pleno tingkat kota," kata Anton, Kamis (2/5/2019).
Lebih jauh Anton mengatakan, meskipun ditunda, pihaknya meyakini KPU Kota Pekanbaru bisa menyelesaikan rapat pleno tingkat kota sesuai waktu yang ditetapkan.
"Meskipun ditunda, mudahan-mudahan bisa tuntas sesuai batas waktu yang telah ditetapkan yaitu pada tanggal 7 Mei 2019 mendatang," tutupnya.*