News

Usai Vonis Bebas 5 Terdakwa, Hakim ini Tembak Diri Sendiri di Ruang Sidang

BANGKOK - Seorang hakim Thailand menembak dirinya sendiri di dada di depan pengadilan yang penuh sesak setelah membebaskan beberapa terdakwa pembunuhan. Dia juga mengutuk sistem peradilan kerajaan dalam sebuah pidato yang disiarkan di Facebook Live sebelum peristiwa terjadi.

Dilansir dari AFP, Ahad (6/10/2019), para kritikus mengatakan pengadilan Thailand sering kali menguntungkan orang kaya dan berkuasa dan kerap memberikan hukuman cepat dan keras kepada orang biasa karena pelanggaran ringan. Tetapi hampir tidak pernah ada hakim yang mengkritik sistem tersebut.

Kanakorn Pianchana, seorang hakim di pengadilan Yala di selatan Thailand yang dilanda pemberontakan, memberikan vonis untuk lima tersangka dalam kasus pembunuhan pada Jumat sore waktu setempat. Dia membebaskan kelompok itu, dan menyampaikan permohonan ruang sidang untuk sistem peradilan yang lebih bersih, sebelum mengeluarkan pistol dan menembak dirinya sendiri di dada.

"Anda perlu bukti yang jelas dan kredibel untuk menghukum seseorang. Jadi, jika Anda tidak yakin, jangan menghukum mereka," katanya berbicara kepada pengadilan dan menyiarkan kata-katanya di teleponnya di Facebook secara langsung.

"Saya tidak mengatakan bahwa kelima terdakwa tidak melakukan kejahatan, mereka mungkin melakukannya. Tetapi proses pengadilan harus transparan dan kredibel, menghukum orang yang salah membuat mereka menjadi kambing hitam," jelasnya.

Siaran di Facebook kemudian dipotong, tetapi saksi mengatakan Kanakorn mengucapkan sumpah hukum di depan potret mantan raja Thailand, sebelum menembak dirinya sendiri di dada.

"Dia sedang dirawat oleh para dokter dan sudah keluar dari bahaya," kata Juru Bicara Kantor Kehakiman, Suriyan Hongvilai.

"Dia menembak dirinya sendiri karena 'stres pribadi'. Tetapi penyebab di balik stres itu tidak jelas dan akan diselidiki," sambungnya.

Dia juga menyebut tidak ada hakim Thailand yang pernah melanggar protokol dengan membuat pernyataan serupa tentang sistem peradilan yang lebih luas. Seorang pengacara yang membela dengan para terdakwa mengatakan hakim Kanakorn telah memutuskan bahwa bukti jaksa tidak cukup untuk menghukum.

"Saat ini kelima orang itu masih ditahan dan sedang menunggu untuk melihat apakah jaksa penuntut mengajukan banding atas pembebasan mereka," ucap Abdulloh Hayee-abu, dari Pusat Pengacara Muslim di Yala mengatakan kepada AFP.

Lebih dari 7.000 orang tewas dalam 15 tahun konflik di wilayah selatan mayoritas Muslim-Melayu. Ribuan tersangka telah dipenjara karena tindakan terkait dengan pemberontakan, banyak di bawah undang-undang darurat diberlakukan di wilayah itu.

Kelompok-kelompok advokasi di Thailand selatan telah lama menuduh pasukan keamanan melakukan tuduhan palsu terhadap tersangka yang berasal dari komunitas Muslim dan menggunakan undang-undang darurat untuk mendorong kasus-kasus melalui pengadilan.*