Eksbis

PLN Boros Rp 1,6 Triliun untuk Pembangkit, Ini Pembelaannya

Kantor PLN. (sumber;internet)

JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan ‎pemborosan pada PT PLN (Persero) sebesar Rp 1,60 triliun atas penggunaan Solar atau High Speed Diesel (HSD), pada 5 unit Mobile Power Plant (MPP) Pembangkit Listrik Tenaga Gas (PLTG).

Dalam laporan hasil pemeriksaan atas pemeriksaan tujuan tertentu BPK, 5 unit MPP PLTG belum mendapat pasokan gas saat beroperasi atau commercial operating date (COD) pada 2017, sehingga MPP beroperasi menggunakan bahan bakar HSD. Akibatnya terdapat potensi pemborosan penggunaan bahan bakar HSD sebesar Rp 1,60 triliun.

Selain itu, spesific fuel consumption (SFC) PLTG yang dioperasikan dengan bahan bakar HSD lebih tinggi, dibandingkan dengan SFC Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD), sehingga terdapat potensi pemborosan keuangan senilai Rp 1,20 triliun.

Direktur Utama PLN Sofyan Basir pun angkat bicara terkait laporan BPK tersebut. Dia mengungkapkan, penggunaan Solar dilakukan untuk menggerakan pembangkit portabel tersebut karena PLN belum mendapat pasokan gas.

‎"Sekarang saya tanya kalau gasnya ada, barangnya ada, semua ada, kenapa saya ambil diesel sementara," kata Sofyan di Jakarta, Rabu(24/4/2018).

Sofyan melanjutkan, belum adanya alokasi gas untuk pembangkit tersebut, karena belum adanya kesiapan infrastruktur penerimaan gas yang akan memasok kebutuhan pembangkit. PLN tetap mengoperasikan pembang‎kit meski menggunakan bahan bakar Solar, karena mengejar pemenuhan kebutuhan listrik pada wilayah yang masih kekurangan pasokan listrik.

"Ya karena infrastrukturnya enggak ada, saya tanya lagi boleh enggak, saya matiin lampu karena tidak efisien? Enggak boleh, lebih tidak efisien lagi ada pulau-pulau terluar di Papua, NTT itu borosnya luar biasa," paparnya.*



Loading...


[Ikuti IDNJurnal.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected] / [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan IDNJurnal.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan
Loading...