News

Dishub Bakal Larang Moda Tonase Berat Masuk Jalan Kota

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru, Yuliarso

PEKANBARU - Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru akan segera memberlakukan larangan bagi kendaraan tonase berat untuk melintas di jalan dalam Kota khususnya di Jalan Soebrantas. 

Hal ini menyusul banyaknya keluhan dari masyarakat yang mengatakan saat ini banyak mobil bertonase besar yang melintas di Jalan Soebrantas. Bahkan akhir-akhir ini kerap terjadi kecelakaan antara kendaraan roda dua dengan kendaraan besar di jalan tersebut.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru, Yuliarso mengatakan sesuai dengan SK Walikota No 649 tahun 2019 tentang Jalur Angkutan Kota Pekanbaru, bahwa memang kendaraan tonase berat tidak dibenarkan untuk masuk ke jalan dalam kota mulai pukul 05.00 Pagi sampai pukul 22.00 WIB.  

"Antara lain di Jalan Soebrantas, Jalan Tuanku Tambusai serta juga Jalan Soekarno Hatta," ujar Yuliarso, Jumat (2/12/2022).

Ia mengatakan saat ini banyak kendaraan tonase berat sudah melanggar aturan walikota tersebut dan ini banyak dikeluhkan oleh masyarakat. Terutama masyarakat yang bermukim di Kecamatan Tuah Madani dan Bina Widya.

"Kita akan segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian terkait pengamanan dan juga sanksi bagi kendaraan tonase berat yang melanggar kebijakan walikota tersebut," sebutnya.

Disamping itu, nantinya Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru juga akan menempatkan personel di 3 titik perbatasan jalan dalam kota yang kerap dilalui oleh kendaraan tonase berat. Seperti di depan Arhanud dibawah fly over pasar pagi Arengka dan di Tugu Songket.

Diberitakan sebelumnya akhir-akhir ini kasus kecelakaan di Jalan Soebrantas Pekanbaru kerap terjadi. Kebanyakan kecelakaan yang terjadi ini antara kendaraan roda dua dan mobil besar atau mobil barang. 

Terkait hal ini, masyarakat meminta agar Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru untuk melarang kendaraan besar ataupun kendaraan barang untuk melintas ke Jalan Soebrantas. Jika memang tetap diperbolehkan, hendaknya diatur jamnya.

"Itu tolonglah. Jangan boleh kendaraan besar kayak mobil tronton masuk ke Jalan besar. Di Panam itu sudah sangat padat. Ditambah banyak mobil besar masuk. Kadang itu di jam-jam padat juga masuk," ujar Rahmat, Warga Kualu, Jumat (2/12/2022).

Selain menyebabkan kemacetan, banyaknya mobil besar yang masuk ke Jalan Soebrantas akan menyebabkan kecelakaan seperti yang terjadi akhir-akhir ini.

"Akhir-akhir inikan sering ada kecelakaan itu di Jalan Soebrantas antara motor dan kendaraan besar. Itu kan sangat mengkhawatirkan. Kadang saya pas lewat Soebrantas pulang kerja, samping-sampingan dengan kendaraan bawa kayu banyak rasanya seram kali. Takut dan was-was," ucapnya.

Hal senada disampaikan Fitri warga Cipta Karya. Dirinya kerap melihat kendaraan besar yang membawa barang melintas di Jalan Soebrantas. 

"Kalau nggak salah itu dulu pernah ada aturan yang melarang. Tapi kok sekarang udah banyak masuk lagi ya. Mana akhir-akhir ini sering ada kecelakaan di Soebrantas. Jadi was-was kalau berkendara," ungkapnya.

"Harapan kita Pemerintah dalam hal ini mungkin Dishub untuk kembali menata aturan itu. Semoga jadi perhatian," pungkasnya.



Loading...


[Ikuti IDNJurnal.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected] / [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan IDNJurnal.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan
Loading...