News

Panitia SBMPTN 2018 Makassar Ingatkan Joki Bisa Dipidana

Ilustrasi siswa mengikuti SBMPTN. (sumber;internet)

MAKASSAR - Panitia Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) tahun 2018 memberi peringatan keras kepada peserta tes. Peserta yang terlibat 'Joki' atau curang akan didiskualifikasi hingga pidana. 

"Yang menjadi perhatian saat ini sesuai pesan Pak Rektor menegaskan untuk perjokian agar mendapat perhatian, jangan sampai praktek ini nanti terjadi, sanksi skorsing dan DO di depan mata menanti. Dipastikan tidak lolos tes SBMPTN," kata Ketua Panlok SBMPTN, Prof Muhammad Jufri, Ahad (6/5/2018).

SBMPTN tahun 2018 akan digelar mulai Selasa (8/5/2018). Panitia Lokal SBMPTN akan melaksanakan tes tertulis di tiga sektor yakni Universitas Hasanuddin, Universitas Negeri Makassar, dan Majene, Sulawesi Barat.

"Untuk jalur SBMPTN 2018. Tim dari panitia juga akan melakukan pengawasan ketat 51.800 peserta yang akan ikut seleksi penerimaan mahaiswa baru," ujarnya.

Sementara itu, Humas Universitas Hasanuddin Makassar, Ishaq Rahman mengatakan sanksi untuk joki tak hanya skorsing atau drop out. Pelaku juga bisa dijerat pidana umum hingga pidana korupsi.

"Bagi para pelaku joki siap berhadapan dengan pidana hukum, apalagi masuk dalam tindak pidana korupsi. Melalui LBH saat sosialisasi kepada 5.084 orang pengawas menekankan konsekuensi hukum jika pengawas terlibat perjokian," jelas Ishaq.

Tahun ini, sektor UNM mendominasi jumlah pendaftar SBMPTN yakni sebanyak 19.790 peserta. Sementara di sektor Unhas sebanyak 28.460 dan sektor Majene 2.450.*



Loading...


[Ikuti IDNJurnal.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected] / [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan IDNJurnal.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan
Loading...