Korupsi

Bupati Purbalingga OTT Karena Fee Proyek Islamic Center, Ini Kronologinya

Bupati Purbalingga Tasdi sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. (sumber;internet)

JAKARTA - Bupati Purbalingga Tasdi menerima commitment fee Rp 500 juta berkaitan dengan proyek pembangunan Purbalingga Islamic Center. Duit suap diterima Tasdi dari kontraktor yang mengerjakan proyek tersebut.

"Diduga TSD (Tasdi) menerima fee Rp 100 juta dari pemenang proyek pembangunan Purbalingga Islamic Center. Diduga pemberian tersebut merupakan bagian dari commitment fee 2,5 persen dari total nilai proyek yaitu sebesar Rp 500 juta," ucap Ketua KPK Agus Rahardjo dalam konferensi pers di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (5/6/2018).

Selain Tasdi, KPK juga menetapkan Hadi Iswanto selaku Kabag ULP Pemkab Purbalingga sebagai penerima suap. Sedangkan, tersangka pemberi suap pihak swasta yang merupakan kontraktor yaitu Hamdani Kosen, Librata Nababan, dan Ardirawinata Nababan.

"LN (Librata Nababan) dan HK (Hamdani Kosen) merupakan kontraktor yang kerap mengerjakan proyek-proyek di lingkungan Pemkab Purbalingga, termasuk pembangunan Gedung DPRD tahun 2017 sebesar Rp 9 miliar," sebut Agus.

Proyek pembangunan Purbalingga Islamic Center merupakan proyek multiyears yang dikerjakan selama 3 tahun dari 2017 hingga 2019 dengan total nilai proyek Rp 77 miliar yaitu Rp 12 miliar (tahun anggaran 2017), Rp 22 miliar (tahun anggaran 2018), dan Rp 43 miliar (tahun anggaran 2019).

Berikut kronologi operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK terhadap Tasdi:

Awal Mei 2018

Terjadi pertemuan di sebuah rumah makan. Tasdi diduga mengancam memecat Hadi bila tidak membantu Librata dari PT Sumber Bayak Kreasi (SBK) memenangi lelang proyek Purbalingga Islamic Center.

Pertengahan Mei 2018

Tasdi diduga meminta commitment fee sebesar Rp 500 juta yang disanggupi Librata.

26 Mei 2018

PT SBK ditetapkan sebagai pemenang lelang ulang proyek pembangunan kawasan Islamic Center 2018.

Senin, 4 Juni 2018 di Purbalingga

Hamdani diketahui meminta stafnya mentransfer uang Rp 100 juta ke staf Hamdani lainnya di Purbalingga. Uang itu kemudian dicairkan staf Hamdani itu dan diserahkan ke Ardirawinata.

- Pukul 17.00 WIB

Ardirawinata menemui Hadi di jalan sekitar proyek Islamic Center. Di lokasi tersebut KPK menduga terjadi penyerahan uang yaitu dari Ardirawinata ke Hadi di dalam mobil Avanza yang dikendarai Hadi. Setelahnya, keduanya berpisah. Tim KPK kemudian menangkap Ardirawinata.

- Pukul 17.15 WIB

Tim KPK lainnya menangkap Tasdi dan ajudannya di rumah dinas Bupati Purbalingga. 

Senin, 4 Juni 2018 di Jakarta

- Pukul 18.20 WIB

Tim KPK mengamankan Librata dan Hamdani di 2 lokasi berbeda. Librata diamankan di rumah kontrakannya di Jakarta Timur, sedangkan Hamdani ditangkap di lobi sebuah hotel di Jakarta Pusat. Keduanya langsung dibawa ke KPK.

Selasa, 5 Juni 2018

- Pukul 05.00 WIB

Empat orang yang ditangkap di Purbalingga yaitu Tasdi dan ajudannya, Hadi, dan Ardirawinata tiba di KPK.

Setelah melakukan pemeriksaan intensif dan ekspose, KPK menetapkan 5 orang tersangka berkaitan dengan kasus tersebut yaitu Tasdi dan Hadi selaku penerima suap, sedangkan 3 orang lainnya yaitu Hamdani, Librata, dan Ardirawinata sebagai pemberi suap.*



Loading...


[Ikuti IDNJurnal.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected] / [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan IDNJurnal.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan
Loading...