News

Sudah 790 Pangkalan Gas, DPP Stop Beri Izin Pangkalan Baru

ilustrasi (sumber;internet)

PEKANBARU - Mulai kemarin, Dinas Perdagangan dan Perindustrian (DPP) Kota Pekanbaru menyetop pemberian rekomendasi izin usaha pangkalan gas baru. Hal tersebut terjadi karena jumlah pangkalah yang ada di Kota Pekanbaru sudah kebanyakan. Tercatat, sudah ada 790 pangkalan gas bersubsidi 3 kilogram (kg) yang ada di Kota Pekanbaru.

Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan DPP Pekanbaru Juarman mengatakan, pendataan keberadaan pangkalan gas bersubsidi 3 kilogram (kg) yang ada di wilayah Kota Pekanbaru telah dimulai. Izin usaha pangkalan baru tidak bakal diterbitkan sampai batas waktu yang belum ditetapkan.

"Sudah tidak memungkinkan lagi untuk penambahan izin pangkalan baru,” ungkap Juarman, Rabu (29/8/2018). 

Diterangkan Juarman, proses pendataan pangkalan gas yang ada di Pekanbaru ini meliputi izin dan kemana pendistribusian gas tabung 3kg tersebut. Selain itu, DPP juga berharap agar pihak agen bisa bersinergi dengan pemerintah. Sebab ada beberapa kebijakan yang tidak bisa dilakukan pihak DPP seperti penggantian pemilik lama ke pemilik baru karena ada sanksi tegas sebelumnya.

"Permohonan izin tetap bisa dilayani, tapi berupa perpanjangan izin yang sudah kedaluwarsa. Yang baru mungkin bisa, jika ada pangkalan yang di PHU karena melakukan pelanggaran. Jadi sifatnya mengganti pemilik lama ke pemilik baru. Ini juga yang berperan adalah agen," pesannya.*



Loading...


[Ikuti IDNJurnal.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected] / [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan IDNJurnal.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan
Loading...