News

'Buku Merah' Batal Dikupas ILC, Ini Penjelasan Karni Ilyas

ilustrasi (sumber;internet)

JAKARTA - Presiden Indonesia Lawyers Club atau ILC, Karni Ilyas angkat suara terkait desakan publik yang menginginkan agar ILC Selasa (16/10/2018) mengangkat isu 'Buku Merah' yang tengah hangat diperbincangkan.

Kasus 'Buku Merah' itu merupakan hasil investigasi sejumlah media nasional yang berkolaborasi dalam IndonesiaLeaks, mengenai kasus korupsi yang diduga melibatkan para petinggi penegak hukum di negeri ini. Mereka mencium adanya indikasi kongkalikong untuk menutupi rekam jejak kasus tersebut.

Karni mengatakan, ILC sudah berupaya menghubungi pihak-pihak terkait dengan isu tersebut, sampai dengan pukul 13.00 WIB, narasumber yang terkait dengan isu 'Buku Merah' tidak bersedia datang ke ILC.   

"Ternyata, Polri beserta jajarannya menolak untuk hadir. KPK juga keberatan untuk hadir. Pokoknya, belum waktunya kata mereka," kata Karni Ilyas di acara ILC, Selasa (16/10/2018) malam.

Karni meminta maaf, karena tak bisa memenuhi ekspektasi publik dengan mengangkat isu 'Buku Merah' dapat di ILC malam ini. Menurutnya, KPK dan Polri sebagai narasumber utama dalam isu ini tidak bersedia hadir.

"Karena, dua lembaga itu kami anggap dua institusi langsung dan penting untuk diskusi ini diangkat," ujarnya.

Sebagai gantinya, ILC malam ini mengangkat isu yang juga tak kalah hangat, 'Kenapa Sudirman Said dan Ferry Musyidan Dicekal UGM?



Loading...


[Ikuti IDNJurnal.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected] / [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan IDNJurnal.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan
Loading...