Eksbis

Alhamdulillah! Upah Buruh Tani Nasional Hingga PRT Naik

JAKARTA - Badan Pusat Statistik atau BPS mencatat upah buruh tani nasional pada November 2018, naik tipis 0,24 persen dibanding Oktober. Upah buruh tani itu secara nominal naik dari Rp52.828 per hari menjadi Rp 52.955 per hari.

Badan Pusat Statistik atau BPS mencatat upah buruh tani nasional pada November 2018, naik tipis 0,24 persen dibanding Oktober. Upah buruh tani itu secara nominal naik dari Rp52.828 per hari menjadi Rp 52.955 per hari.

Selain itu, upah buruh bangunan, yaitu tukang bukan mandor juga naik pada November sebesar 0,67 persen dari Rp86.717 per hari pada bulan sebelumnya menjadi Rp87.298 per hari. Lalu, secara riil tercatat naik 0,40 persen dari Rp64.618 menjadi Rp 64.877 per hari.

Tak hanya itu, kenaikan upah buruh potong rambut wanita per kepala juga naik tipis secara nominal 0,03 persen dari Rp27.137 menjadi Rp27.145. Namun, secara riil justru menurun 0,24 persen dari Rp20.221 menjadi Rp20.173.

Sedangkan upah pembantu rumah tangga, per bulan secara nominal naik 0,18 persen menjadi Rp402.531 dari sebelumnya Rp401.808 pada Oktober. Namun, secara riil atau daya beli, maka upah pembantu rumah tangga turun 0,09 persen dari Rp299.410 menjadi Rp299.146.*



Loading...


[Ikuti IDNJurnal.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected] / [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan IDNJurnal.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan
Loading...