Ekonomi

Libur Natal dan Tahun Baru, Jasa Raharja Riau Tetap Beri Pelayanan

ilustrasi (sumber;internet)

PEKANBARU - Dalam momen perayaan Natal dan Tahun Baru, PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Riau tetap memberikan pelayanan kepada setiap masyarakat yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas jalan dan angkutan penumpang umum.

Kasubag Humas Jasa Raharja Cabang Riau, Dani dalam keterangan tertulisnya mengatakan pihaknya tetap siaga 24 jam. Untuk itu kepada masyarakat yang mengalami kecelakaan lalu lintas selama libur natal dan tahun baru bisa segera melaporkan kepada Kepolisian.

"Laporan polisi untuk kasus kecelakaan lalulintas dibutuhkan sebagai syarat bagi Perusahaan BUMN ini untuk menjadi penjamin pertama dalam memberikan santunan pengobatan di RS sebesar Rp20 juta untuk korban luka-luka dan Rp50 juta santunan bagi korban lakalantas yang meninggal dunia dan lainnya," ucapnya.

Disampaikan Dani lagi, dalam rangka persiapan menyambut Natal 2018 dan tahun baru, PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Riau sebagai pengemban amanah UU 33 dan 34 turut serta berpartisipasi dalam Operasi Lilin Muara Takus 2018.

"Kepala PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Riau melakukan kunjungan ke beberapa Pos PAM Ops Lilin Muara Takus 2018, yaitu Pos PAM Pelabuhan Sei Duku, Pos PAM Lapangan MTQ, dan Pos PAM Garuda Sakti," kata Dani.

Selain itu, Jasa Raharja juga menyerahkan bantuan sarana pencegahan kecelakaan. Rombongan juga melakukan kunjungan ke RS Syafira untuk melihat kondisi korban kecelakaan lalu lintas yang terjadi di wilayah Inhu yang kini sedang menjalani perawatan.

"Harapan kita semoga perjalanan mudik masyarakat selama libur Natal dan Tahun Baru ini aman, nyaman, dan selamat sampai tujuan," pungkasnya.*



Loading...


[Ikuti IDNJurnal.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected] / [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan IDNJurnal.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan
Loading...