Ekonomi

Ini Alasan Jonan Tak Naikkan Tarif Listrik per 1 Januari

ilustrasi (sumber;internet)

JAKARTA - Pemerintah memutuskan untuk tidak menaikkan tarif dasar listrik pada kuartal pertama tahun ini. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan mengatakan, kebijakan tersebut diambil untuk menjaga daya beli masyarakat. Sehingga stabilitas ekonomi nasionalbisa terus terjaga.

”Keputusan diambil untuk menjaga daya beli masyarakat guna mendukung stabilitas ekonomi nasional,” ujarnya di Jakarta, Kemarin.

Menurut dia, penetapan kebijakan tersebut telah dituangkan dalam surat yang ditujukan kepada PT PLN (Persero) pada 31 Desember 2018 lalu. Adapun besaran tarif tenaga listrik periode Januari–Maret 2019 ditetapkan sama dengan tarif periode Oktober–Desember 2018.

”Besaran tarif ini juga sama dengan tarif yang berlaku sejak 2017,” kata Jonan. Namun jika mengacu Peraturan Menteri ESDM Nomor 28/2016 tentang Tarif Tenaga Listrik yang disediakan PLN perubahan Permen ESDM Nomor 41/2017, seharusnya mengalami kenaikan. Pasalnya, tarif tenaga listrik mengacu pada indikator asumsi makro, di antaranya nilai tukar rupiah terhadap dolar AS, Indonesian Crude Price (ICP), dan inflasi.

”Apabila dihitung triwulanan, maka dilakukan penye - suaian terhadap tarif tenaga listrik. Namun, tidak dilakukan pemerintah karena mempertimbangkan daya beli masyarakat dan mendukung stabilitas ekonomi nasional,” kata dia.

Berdasarkan laporan Kementerian ESDM, pada September hingga November 2018 parameter ekonomi makro rata-rata per tiga bulan menunjukkan perubahan. Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS menjadi Rp14.914 per dolar AS, ICP USD71,81 per barel, dan tingkat inflasi rata-rata 0,12%.

”Berdasarkan parameter tersebut, seharusnya tarif listrik mengalami kenaikan jika dibandingkan sebelumnya. Namun, pemerintah mempertahankan agar tarif listrik tidak naik,” ujarnya.

Berdasarkan data Kementerian ESDM, untuk pelanggan tegangan tinggi, yaitu I-4 industri besar dengan daya 30 Mega Volt Ampere (MVA) ke atas, tarifnya Rp997 per kilo Watt hour (kWh).

Untuk pelanggan tegangan menengah dengan golongan B-3 bisnis besar dengan daya di atas 200 kVA dan P2 kantor pemerintah dengan daya di atas 200 kVA tarifnya Rp1.115 per kWh.

Adapun tarif Rp1.467 per kWh untuk pelanggan tegangan rendah, yaitu R-1 rumah tangga kecil dengan daya 1.300 VA, R-1 Rumah tangga kecil dengan daya 2200 VA, dan R-1 rumah tangga menengah dengan daya 3.500–5.500 VA.

Demikian pula bagi R-1 rumah tangga besar dengan daya 6.600 VA ke atas, B-2 bisnis menengah dengan daya 6.600 VA-200 kVA, P-1 Kantor Pemerintah dengan daya 6.600 VA sd 200 kVA, dan penerangan jalan umum. Sementara itu, tarif Rp1.645 per kWh untuk pelanggan layanan khusus.

Adapun golongan 900 VA rumah tangga mampu (RTM) Rp1.352 per kWh. Tarif tenaga listrik untuk 25 golongan pelanggan bersubsidi lainnya juga tidak mengalami perubahan.

Sebanyak 25 golongan pelanggan ini tetap diberikan subsidi listrik, termasuk di dalamnya pelanggan yang peruntukan listriknya bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), bisnis kecil, industri kecil, dan kegiatan sosial.

Pengamat energi dari Universitas Gajah Mada Yogyakarta (UGM) Fahmy Radhi menuturkan, variabel harga minyak dunia dan penguatan rupiah akhir-akhir ini menurunkan harga pokok penyediaan (HPP) listrik.

Turunnya harga minyak akan mengurangi beban operasional PLN, yang akan menaikkan perolehan laba PLN tahun berjalan. Sementara menguatnya rupiah akan mengurangi beban kerugian kurs. Pada kuartal III/2018, PT PLN (Persero) mencatat laba usaha sebelum selisih kurs sebesar Rp9,6 triliun, meningkat 13,3% dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp8,5 triliun.

Namun, berdasarkan Standard Akuntansi Pencatatan Laporan Keuangan, PLN mencatat kerugian belum terealisasi (unrealized loss) akibat selisih kurs mencapai Rp17 triliun. Setiap penguatan rupiah sebesar Rp100 per dolar AS, maka dapat mengurangi unrealized losshingga Rp1,3 triliun.

”Di tengah menurunnya harga minyak dunia dan menguatnya kurs rupiah terhadap dolar AS, kinerja keuangan PLN semakin membaik sehingga tidak ada urgensi pemerintah untuk menaikkan tarif listrik hingga akhir 2019,” kata dia.

Pada parameter di pengujung November 2018, harga minyak dunia mengalami penurunan drastis. Pada awal November 2018, harga minyak masih mencapai puncaknya pada kisaran USD76,20 per barel, turun menjadi sekitar USD51,48 per barel pada 30 November 2018.

Penyebab utama penurunan drastis harga minyak tersebut adalah kelebihan pasokan di atas permintaan (over supply) akibat jor-joran ketiga negara, yakni AS, Rusia, dan Arab Saudi, yang membanjiri minyak di pasar.

AS yang kini menjadi produsen minyak terbesar dunia, memiliki cadangan level tertinggi dalam setahun terakhir mencapai 535 juta barel pada Maret 2017. Demikian juga dengan produksi minyak Rusia telah meningkat mencapai rekor tertinggi sebesar 11,41 juta barel per hari pada Oktober 2018.

Adapun Arab Saudi mempertahankan produksi minyak hingga mencapai 11,3 juta barel per hari. Seiring dengan penurunan harga minyak dunia, kurs rupiah terus menguat akhir-akhir ini. Terhitung pada awal November 2018 kurs rupiah masih bertengger di kisaran Rp15.500 per dolar AS, turun cukup signifikan ke level Rp14.300 per dolar AS.*



Loading...


[Ikuti IDNJurnal.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected] / [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan IDNJurnal.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan
Loading...