Ekonomi

Mahalnya Tiket Pesawat, Ini 4 Faktanya

ilustrasi (sumber;internet)

JAKARTA - Masyarakat saat ini tengah dihebohkan oleh tingginya harga tiket pesawat. Seperti sejumlah warga di Padang, Sumatera Barat kembali mengeluhkan mahalnya tiket pesawat udara rute Padang - Jakarta yang sudah terjadi sejak pertengahan Desember 2018 hingga Januari 2019.

Berdasarkan penelusuran di salah satu situs penyedia tiket daring di Padang, untuk kategori penerbangan berbiaya murah rute Padang - Jakarta dengan lama penerbangan 1 jam 50 menit dibanderol dengan harga Rp 1.312.000.

Uniknya, ada penerbangan rute Padang - Jakarta transit di Kuala Lumpur dengan lama perjalanan 7 jam 45 menit malah harga tiketnya hanya Rp 1.124.000 atau lebih murah dari penerbangan langsung.

"Masa saya mau ke Jakarta karena ingin murah harus lewat Malaysia dulu, mesti punya paspor dulu, ini kan sudah tidak masuk akal secara logika," kata Ardi, salah seorang warga Padang seperti dikutip dari Antara.

Sementara untuk jadwal penerbangan pekan depan berdasarkan pantauan di situs penyedia tiket harga tiket masih tetap bertahan di angka Rp 1.134.000 untuk kategori penerbangan berbiaya murah kelas ekonomi. Tak hanya itu, saat dicek jadwal penerbangan pada 31 Januari 2019 harga masih sama yakni Rp 1.134.000.

Sedangkan untuk harga tiket penerbangan kategori layanan penuh kelas ekonomi pada pekan depan berada pada kisaran Rp 1.921.00 dan saat dicek untuk keberangkatan 31 Januari harganya masih sama. Berikut beberapa fakta yang dihimpun redaksi;

1. Tingginya Tarif Tiket Tak Berpengaruh Signifikan Pada Inflasi
Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Dody Budi Waluyo mengatakan tingginya tarif penerbangan udara yang terjadi belakangan ini tidak berpengaruh besar terhadap inflasi.

"Itu berdampak kepada inflasi. Tapi tentunya itu masih tidak akan berdampak besar kepada kenaikan inflasi sampai keluar dari range kita target kita," kata Dody saat ditemui di Kompleks Masjid BI, Jakarta.

Berdasarkan Survei Pemantauan Harga (SPH) Bank Indonesia pada minggu pertama Januari 2019 terjadi inflasi 0,5 persen secara month to month. Sementara, secara year on year (yoy) tercatat sebesar 0,03 persen.

2. Kenaikan Tarif Tak Melebihi Batas Pemerintah
Sekretaris Jenderal Indonesia National Air Carrier Association (INACA), Tengku Burhanuddin memastikan bahwa kisaran harga tiket pesawat saat ini telah mengacu pada tarif batas atas yang diatur oleh Kementerian Perhubungan. Pernyataan ini dilontarkan terkait isu yang berkembang mengenai mahalnya harga tiket penerbangan.

"Masih dalam batas yang ditentukan oleh Kementerian Perhubungan," katanya.

3. Tiket Mahal Karena Naiknya Biaya Pembentuk
Sekretaris Jenderal Indonesia National Air Carrier Association (INACA), Tengku Burhanuddin, mengatakan peningkatan harga tiket dikarenakan naiknya biaya pembentuk.

"Maskapai menjual harga tiket juga disesuaikan besarannya dengan peningkatan biaya pendukung seperti biaya navigasi, biaya bandara, avtur dan kurs dolar yang fluktuatif," ujarnya.

4. Tiket Mahal Diprediksi Hanya Sampai 14 Januari
Sekretaris Jenderal Indonesia National Air Carrier Association (INACA), Tengku Burhanuddin, menjelaskan tingginya harga tiket penerbangan tersebut bisa juga karena menyesuaikan permintaan mayarakat. Apalagi pada periode liburan Natal dan Tahun Baru kemarin cukup tinggi, khususnya ke sejumlah kota besar di Indonesia.

"INACA memproyeksikan periode peak season natal dan tahun baru 2018 atau 2019 masih akan berlangsung hingga tanggal 14 Januari 2019 mendatang," jelasnya.*



Loading...


[Ikuti IDNJurnal.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected] / [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan IDNJurnal.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan
Loading...