Hukrim

Satnarkoba Polres Inhu Amankan Satu Tersangka Kepemilikan Narkoba

AG, tersangka kepemilikan Shabu Shabu di Inhu


RENGAT - Satuan Narkoba Polres Inhu kembali berhasil mengamankan seorang terduga kepemilikan Shabu shabu,  Senin 4 Februari  2019  sekira pukul 22.00 wib, inisial AG (32) warga RT/RW 02/04 Dusun 4 Kaplingan Desa Candi Rejo Kecamatan Pasir Penyu Kabupaten Indragiri Hulu. 


Senin (4/2) atas informasi dari masyarakat kepada team opsnal Sat Resnarkoba Polres Inhu bahwa di RT/RW 02/04 Dusun 4 Kaplingan Desa Candi Rejo Kec. Pasir Penyu Kab. Inhu, sering terjadi transaksi Narkoba. Setelah mendapat informasi tersebut Kasat Resnarkoba AKP Zainal Arifin, memerintahkan team opsnalnya yang di pimpin oleh Kanit 1 IPTU Abdan untuk melakukan penyelidikan di alamat sesuai informasi tersebut dengan cara melakukan penyelidikan.

Sekira pukul 22.00 WIB di sebuah rumah team lansung melakukan penangkapan terhadap 1 (satu) orang laki laki yang lagi berdiri diteras rumah kemudian dilakukan penggeledahan badan terhadap sdr dengan inisial AG, akan tetapi tidak ditemukan barang bukti.

"Karena tidak ditemukannya BB, lalu tim melakukan penggeledahan didalam rumah dan ditemukan 1 (satu) bungkus kotak rokok Dunhill. Lalu kotak rokok tersebut dibuka ternyata berisikan 1 (satu) bungkus shabu, setelah itu dilakukan penggeledahan di ruang tamu ada ditemukan 1 (satu) buah kotak rokok H Mild dan lalu kotak rokok tersebut dibuka ternyata berisikan 2 (dua) bungkus shabu, ungkap Kapolres Inhu AKBP Dasmin Ginting SIK. 

Lebih lanjut dikatakannya,  kemudian dilakukan introgasi terhadap tersangka yang kemudian mengakui kalau shabu tersebut adalah miliknya atas temuan tersebut BB dan terlapor di bawa ke Polres Inhu untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Bersama tersangka diamankan BB,  3 (tiga) bungkus shabu seberat 19,70 (sembilan belas koma tujuh puluh) gram, 1 ( satu) buah kotak rokok Dunhill ,1 (satu) buah kotak rokok H Mild, 1 (satu) buah bong, 1 (satu) pak plastik pembungkus, 1 (satu) unit HP Samsung lipat, Uang Rp 350.000,- (tiga ratus lima puluh ribu rupiah).



Loading...


[Ikuti IDNJurnal.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected] / [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan IDNJurnal.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan
Loading...