Eksbis

Tarif Pesawat Turun 16%! Kerasa?

Ilustrasi.(sumber;internet)

JAKARTA - Tarif batas atas (TBA) tiket pesawat terbang turun hari ini. Hal itu sesuai dengan Surat Keterangan (SK) yang dikeluarkan oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi pada Rabu (15/5) malam kemarin.

Dengan terbitnya SK tersebut, Budi Karya mengatakan akan ada penyesuaian harga tiket mulai hari ini. Penurunan TBA yang diputuskan pemerintah sendiri berkisar 16%. Hal itu diputuskan dalam rapat koordinator (rakor) di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Senin (13/5).

Keputusan ini dilakukan setelah harga tiket pesawat melambung tinggi selama beberapa bulan. Bahkan tercatat, mahalnya tiket turut serta menyumbang inflasi ke perekonomian.

Walau telah ada pemangkasan terhadap TBA tersebut, namun masyarakat menilai penurunan yang dilakukan masih kurang signifikan.*



Loading...


[Ikuti IDNJurnal.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected] / [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan IDNJurnal.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan
Loading...