Eksbis

Nunggak Pajak, Sejumlah Cafe di Pekanbaru Disegel

sumber;internet

PEKANBARU - Beberapa cafe di Jalan Arifin Achmad, Kota Pekanbaru, disegel Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) karena tidak bayar pajak.

Tim Bapenda Pekanbaru yang turun Selasa malam (22/10/2019), menyegel er Cafe dengan memasang spanduk peringatan. Spanduk ini berisi pemberitahuan bahwa pengelola belum membayar pajak restoran.

Bapenda Kota Pekanbaru juga mengingatkan agar pengelola segera bayarkan pajak. Meski sempat ingin melunasi pajak yang sudah menunggak selama hampir satu tahun, petugas tetap memasang spanduk lantaran pengelola sudah menunggak pajak sejak awal tahun 2019.

Selain er Cafe, Bapenda juga memasang spanduk serupa di Massa Kok Tong, Jalan Arifin Achmad. Pengelola belum membayarkan pajak restoran yang dipungut setiap transaksi.

"Penindakan awalnya kita tempel spanduk," kata Kepala Bapenda Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin, Rabu (23/10/2019).

Zulhelmi menegaskan, tugas tim Bapenda tidak berhenti sampai di situ saja. Mereka bakal lakukan pemeriksaan terhadap pajak. "Teknis lebih lanjut akan dilakukan pemeriksaan oleh kabid pengendalian. Mereka memeriksa objek pajak itu," tegasnya.

Ia mengungkapkan, secara keseluruhan ada 51 titik wajib pajak restoran yang jadi sasaran di Jalan Arifin Achmad. Sedangkan di Jalan Paus ada 24 titik yang terdaftar.

Kata dia, jumlah wajib pajak reklame menyebar di 440 titik di Jalan Arifin Achmad. Lalu 472 titik di Jalan Paus. "Jadi kita sasar yang memang menunggak dan belum terdaftar sebagai wajib pajak," jelasnya.*



Loading...


[Ikuti IDNJurnal.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected] / [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan IDNJurnal.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan
Loading...