Eksbis

Canggih! Tagihan Pajak di Pekanbaru Bisa Dicek Pakai Mesin Mirip ATM

Ilustrasi.(sumber;internet)

PEKANBARU - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru menyebut salah satu kendala wajib pajak enggan membayar kewajiban lantaran Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) PBB tak sampai ke rumah.

Tahun ini, Bapenda Pekanbaru akan menyiapkan mesin cetak tagihan pajak seperti mesin ATM. "Masyarakat tidak mau membayar pajak karena sampai ke rumah. Itu salah satu alasan orang tak mau membayar PBB," kata Kepala Bapenda Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin, Senin (11/1/2021).

Solusinya, kata pria yang akrab disapa Ami ini, wajib pajak bisa cek secara online di Google. Wajib pajak tinggal ketik PBB Pekanbaru. Klik dan isi nomor wajib pajak. Nanti akan terlihat rincian tunggakan PBB.

"Jadi, wajib pajak tak perlu datang ke kantor kami," ujar Ami.

Bapenda juga akan menyiapkan semacam mesin ATM untuk pelaporan berbagai jenis pajak. Mesin ini akan memasang mesin tersebut di Mal Pelayanan Publik (MPP), Kantor Bapenda, dan beberapa mal dan pusat perbelanjaan.

"Kami siapkan di awal tahun ini," kata Ami.*



Loading...


[Ikuti IDNJurnal.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected] / [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan IDNJurnal.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan
Loading...