Eksbis

425 Hotel dan Restoran di Pekanbaru Tungak Pajak

Ilustrasi.(sumber;internet)

PEKANBARU - Hotel dan restoran di Kota Pekanbaru banyak menunggak pajak. Jumlah penunggak pajak ini mencapai 425 hotel dan restoran.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin mengatakan, instansinya gencar melakukan penagihan langsung bagi penunggak pajak.

Zulhelmi Arifin mengatakan, penyisiran dilakukan dengan menghitung potensi dan sekaligus penagihan terhadap sasaran Wajib Pajak (WP). Pria yang akrab disapa Ami itu mengaku tidak ingat total tunggakan.

Namun, angka pajak masing-masing berbeda. "Anggota saya turun. WP juga diberikan penjelasan bagaimana pajak itu bermanfaat untuk membantu pembangunan di Kota Pekanbaru," ujarnya.

Ami menegaskan, kegiatan rutin memdatangi wajib pajak digelar dan digencarkan oleh Bapenda Kota Pekanbaru. Bapenda mendatangi wajib pajak untuk pencapaian target PAD Kota Pekanbaru.*



Loading...


[Ikuti IDNJurnal.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected] / [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan IDNJurnal.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan
Loading...