Lingkungan

Komisi VII Minta PT Indah Kiat Pulp Tak Cemari Lingkungan

Ilustrasi pabrik. (sumber;internet)

JAKARTA - Limbah industri yang tidak dikelola dengan baik akan menyebabkan pencemaran yang berpotensi merusak lingkungan hidup. Terkait laporan dari warga mengenai pencemaran lingkungan yang diduga dilakukan oleh perusahaan bubur kertas, PT. Indah Kiat Pulp and Paper (IKPP), yang beroperasi di Kabupaten Siak, Riau, Komisi VII DPR tergerak untuk menggelar pertemuan dengan direksi PT. IKPP untuk memastikan bahwa pelaku usaha telah melaksanakan semua aturan perundang-undangan yang berlaku.

"Kami ingin memastikan bahwa dalam melakukan aktivitas produksinya, PT. Indah Kiat Pulp and Paper telah melaksanakan ketentuan Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) termasuk aturan pelaksanaannya," ucap Ketua Komisi VII, Gus Irawan Pasaribu, di Kota Pekanbaru, kemarin. 

Gus Irawan juga mengatakan, Komisi VII ingin memperoleh informasi dan penjelasan PT. IKPP, terutama terkait dengan perbandingan volume produksi dengan limbah B3 yang dihasilkan, dan sejauh mana implementasi program corporate social responsibility (CSR) yang telah dilakukan.

"Kami berharap, PT. Indah Kiat Pulp and Paper dapat semakin meningkatkan upaya pengelolaan lingkungan hidupnya, sehingga dapat berkonstribusi tidak hanya dari sisi pendapatan dan perekonomian masyarakat sekitar, tetapi juga dalam menciptakan lingkungan hidup yang lebih baik," tandasnya.

Untuk menghindari terjadinya kontaminasi pencemaran akibat limbah industri kepada penduduk di sekitar lokasi perusahaan, Gus Irawan menyatakan harus dicarikan solusi terbaik terhadap hal tersebut.

"Misalnya, lokasi keberadaan sebuah pabrik harus jauh dari pemukiman penduduk, supaya dampak paparannya tidak terlalu besar," ucap politisi Fraksi Gerindra itu.

Komisi VII juga mendorong agar proper penilaian terkait lingkungan PT. Indah Kiat Pulp and Paper, yang saat ini masih biru dapat meningkat ke tahap nilai hijau.

"Padahal dengan berbagai program CSR yang telah mereka lakukan, semestinya bisa dioptimalisasi memberi manfaat bagi masyarakat di sekitarnya dan bisa meningkat ke hijau. Kita berharap, hal ini dimonitor terus oleh Kementerian Lingkungan Hidup, karena masalah lingkungan merupakan persoalan yang sangat penting bagi masyarakat," pungkasnya.*



Loading...


[Ikuti IDNJurnal.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected] / [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan IDNJurnal.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan
Loading...