Kabar Wisata

Kabar Gembira Sektor Pariwisata akan Terima KUR

Ilustrasi Industri pariwisata. (sumber;internet)

JAKARTA - Menteri Pariwisata Arief Yahya mengatakan pada Juli 2018 pemerintah akan menerbitkan aturan pelaksanaan penyaluran kredit usaha rakyat (KUR) untuk industri pariwisata. Ini adalah keputusan rapat koordinator (rakor) tentang pengembangan ekspor dan investasi sektor pariwisata di Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, Jumat (29/6/2018).

"Pak Menko (Menko Perekonomian Darmin Nasution) menetapkan bulan Juli rapat 2 kali, selanjutnya akan rapat bulanan. Jawaban pendeknya Juli ini sudah dikeluarkan aturan pelaksanaan penyaluran KUR untuk industri pariwisata," kata Arief Kementerian Koordinator Perekonomian, Jumat (29/6/2018).

Rakor dihadiri juga oleh Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso, dan beberapa perwakilan perbankan BUMN yang menyalurkan KUR. Arief menceritakan sektor industri pariwisata selama ini belum mendapatkan akses penyaluran KUR karena nomenklatur aturan penyaluran KUR tidak ada khusus ke sektor pariwisata.

"Tadi kita sepakat nomenklaturnya kita standarisasi kalau pariwisata itu ada beberapa sub sektor di bawahnya, ada hotel, restoran, cafe, lalu kita buat untuk homestay baru, itu sudah sepakat semua, Pak Menko, OJK, BI dan perbankan, nanti akan ada KUR khusus pariwisata," tambah dia.

Tidak hanya itu, penyaluran kredit komersial ke sektor industri pariwisata pun pada tahun lalu hanya sekitar 3% dari total kredit.

"Itu saya minta ditambahkan, saya juga ketemu gubernur BI karena dia yang memutuskan porsi dan pertumbuhan," ujar dia.

Sementara itu, Ketua DK OJK Wimboh Santoso mengatakan dengan keputusan penyaluran bisa membantu proses perkembangan sektor pariwisata nasional.

"Karena pariwisata bisa generate revenue dolar. Selama ini pembiayaannya scatter (tersebar), pembiayaan tidak terkoordinasi dengan baik sehingga ini nanti ke depan ada 10 destinasi pariwisata menjadi prioritas," ungkap Wimboh.

Dia menjelaskan, masih rendahnya penyaluran kredit ke sektor pariwisata dikarenakan belum terintegrasinya industri di sektor tersebut. Penyaluran kredit bisa moncer jika suatu pariwisata terintegrasi mulai dari transportasinya, keamanannya, hingga infrastruktur penunjang lainnya.

"Begitu terintegrasi orang akan melihat risikonya kecil. Kalau sekarang nggak jelas ya mungkin masih mikir-mikir untuk membiayai. Pembiayaan kan bukan hanya melalui perbankan, tetapi juga pasar modal, KUR juga bisa kita buat secara khusus untuk tourism," tutup dia.

Diketahui, penyaluran KUR sampai dengan Mei 2018 telah mencapai Rp 57,6 triliun atau 49,3% dari total anggaran Rp 120 triliun dengan bunga 7%. Dari total yang sudah disalurkan, sebanyak 2,2 juta.*



Loading...


[Ikuti IDNJurnal.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected] / [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan IDNJurnal.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan
Loading...