News

Dilarang Jualan Didalam, PKL RTH : Tak Ada Satpol Kami Masuk

ilustrasi (sumber;internet)

PEKANBARU - Pemerintah Kota Pekanbaru melarang Pedagang Kaki Lima (PKL) menjajakan dagangannya hingga kedalam areal Ruang Terbuka Hijau (RTH). Pasalnya, keberadaan PKL tersebut membuat pengunjung tidak nyaman karena menjajakan daganganya dijalur pejalan kaki hingga rumput RTH. Meski begitu, PKL tidak habis akal untuk bisa tetap berdagang disana. 

"Ya, sudah tiga hari ini kami dilarang jualan didalam. Kami patuhi aturan, tapi jika ada Satpol PP saja. Jika tidak ada, kami masukkan lagi barangnya ke areal," ujar Bambang, pedagang mainan yang biasa berada di RTH Jalan Sudirman, Ahad (9/9/2018) malam. 

Hal serupa juga dilakukan pedagang lainnya, hingga pedagang gerobak makanan juga tetap masuk kedapam areal taman yang dibangun Pemprov Riau ini. Disebut Sari, jika ada 'aparat' mereka berjualan di pendestrian Jalan Sumatera. Selain gerobak, PKL mainan juga punya trik khusus untuk dengan mudah memindahkan dagangnya. Cukup memanfaatkan 'jemuran' yang biasa digunakan untuk Jilbab, mainan bisa pindah dan dibawa kemana-mana. 

Terkait aksi tersebut, Kepala Badan Satpol PP Pekanbaru Agus Pramono menyebutkan hal tersebut memang kerap terjadi. Namun begitu, dia sendiri mengakui memiliki trik lainnya untuk membuat PKL tidak masuk lagi di areal kedua RTH yang ada di Pekanbaru.

"Biarkan saja mereka kucing-kucingan, nanti juga capek. Jika mereka punya trik, kami juga punya trik dan strategi. Yang jelas, sesuai dengan istruksi bapak Walikota, RTH dilarang untuk PKL jualan didalamnya," tergasnya.*



Loading...


[Ikuti IDNJurnal.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected] / [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan IDNJurnal.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan
Loading...