News

Farhat Abbas Ingin Pasal Pembatasan Masa Jabatan Presiden Dihapus

Farhat Abbas. (sumber;internet)

JAKARTA - Juru bicara Paslon Jokowi - Maruf Amin untuk Pilpres 2019, Farhat Abbas, mewacanakan penghapusan pasal batasan masa jabatan presiden. Alasannya, bagi Farhat, Jokowi telah membawa Indonesia ke arah yang benar selama satu periode menjabat Presiden RI.

"Pasal 7 UUD 1945 yang membatasi masa jabatan presiden hanya dua periode sebaiknya dicabut atau dibatalkan. Dan agar Presiden Jokowi ditetapkan menjadi Presiden seumur hidup saja di tahun 2019 nanti oleh sidang istimewa MPR," kata Farhat melalui pesan whatsapp, Senin (24/09/2018).

Ia mengaku, hal tersebut hanya sebagai gagasan pribadinya yang belum dikomunikasikan dengan pihak lain termasuk kepada internal tim pemenangan Jokowi. Farhat pun tidak menjelaskan alasan yuridis terkait ide penghapusan pasal di UUD 1945  itu.

Sebelum Farhat, pendukung Jokowi lainnya dalam perhelatan Pilpres 2019 mendatang, Tuan Guru Bajang (TGB), juga pernah berujar hal senada. Dalam wawancara dengan salah satu stasiun TV swasta -- di tengah polemik dukungan TGB sebagai kader Demokrat terhadap Jokowi, TGB berkaca pada keberhasilan 2 periode jabatannya sebagai Gubernur NTB.*



Loading...


[Ikuti IDNJurnal.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected] / [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan IDNJurnal.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan
Loading...