News

Pengamat Sebut Kasus Ratna Sarumpaet Jadi Arena Manuver Politik

Foto: Kanu/Kricom.id

JAKARTA -- Ketua presidium Ind Police Watch, Neta S. Pane meyakini, kasus Kebohongan Ratna Sarumpaet tidak akan berujung di meja hijau dan hanya menjadi panggung tarian politik berbagai pihak jelang Pilpres 2018.

"Soalnya yang mempublikasikan dan meng-upload ke medsos persoalan kebohongan Ratna ini kan bukan Ratna sendiri. Tapi pihak lain," kata Neta kepada IDNjurnal.com, Jumat (05/10/2018).

Bahkan, kata Neta, 17 nama yang dilaporkan Farhat Abbas ke polisi pada Rabu (03/10/2018), terkait kasus Hoax Ratna Sarumpaet juga tidak akan berujung di pengadilan.

"Semua (dugaan pelanggaran hukumnya-red) lemah. Sehingga ini hanya akan dijadikan manuver politik oleh berbagai pihak. Termasuk polisi, seolah-olah polisi bekerja profesional," kata Neta.

Neta pun membandingkan dengan kasus Makar yang sebelumnya juga melibatkan Ratna Sarumpaet Cs., dimana kasus itu tak membawa Ratna Sarumpaet Cs. ke balik jeruji.

"Ini cuma heboh di awal dan senyap di akhir. Ya polisi kalau memang berani, kasus Makar itu lebih berat dari ini," ujar Neta.

Meski begitu, lanjut Neta, potensi Ratna Sarumpaet dipidanakan, masih ada. Mengingat, publik juga kini riuh dengan isu dugaan penggunaan dana sosial tragedi Toba untuk operasi plastik Ratna Sarumpaet.

"Tapi itu delik aduan dan harus ada bukti bahwa memang ada sumbangan untuk Toba yang terbukti disalahgunakan," pungkas Neta.

Potensi lain, kata Neta, ketika ada laporan baru bahwa kebohongan Ratna telah merugikan suatu pihak, "misalnya Prabowo melapor bahwa Ia dirugikan oleh Ratna dengan tercermarnya nama baiknya sebagai Capres, tapi itu juga lemah. Enggak ada yang dirugikan dalam kasus ini,".

Sebelumnya pengacara kondang yang juga jadi Jubir Paslon Jokowi-Maruf, Farhat Abbas, melaporkan 17 nama ke polisi terkait Hoax Ratna Sarumpaet Dianiaya karena isu tersebut menarik-narik pemerintah Jokowi. Farhat, menilai Jokowi sebagai Capres dirugikan dalam kasus ini.

Terkait hal tersebut, Neta berujar, "Farhat sebagai apa? Itu mungkin opininya Farhat. Tapi hukum kan tentang alat bukti bukan opini,".



Loading...


[Ikuti IDNJurnal.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected] / [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan IDNJurnal.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan
Loading...