News

Dikritisi, Dirjen Dukcapil Cuma Bilang Begini...

Dirjen Dukcapil Prof. Zudan Arif Fakhrullah (kiri) | Foto: Humas Kemendagri

JAKARTA -- Sebagian orang tidak pandai dalam menyikapi kritik. Tak jarang, reaksi negatif muncul karena perasaan tak senang saat diri atau kelompoknya dikritik. Lain halnya dengan Direktur Jenderal (Dirjen) Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakhrulloh.

"Siaaaappp, hatur nuhun," kata Zudan kepada IDNJurnal.com saat dimintai tanggapan terkait kritikan peneliti Lucius Karus, Jumat (19/10/2018).

Padahal sebagai Dirjen, Zudan bisa saja membantah kritikan tersebut. Toh, pihaknya sebagai pelaksana tugas perumusan dan pelaksanaan kebijakan serta standardisasi teknis di bidang Kependudukan dan Catatan Sipil, pasti lebih menguasai aturan dan kajian-kajian terkait kebijakan kedukcapilan.

Terlebih, Zudan yang pernah menjabat Kepala Biro Hukum Kemendagri ini, bergelar Profesor dan memang ahli di bidang Hukum Administrasi Negara dan Sosiologi Hukum. 

Sebelumnya, peneliti Formappi, Lucius Karus, mengkritisi kebijakan pemerintah untuk memblokir sementara data penduduk yang sudah berumur 23 tahun atau lebih yang belum merekam KTP Elektronik. Lucius khawatir, kebijakan ini berdampak pada hilangnya hak pilih warga negara.

"Saya kira itu nggak benar juga itu kebijakan itu. Itu sengaja banget kalo alasan negara ke warga, warganya yang dihukum malah; disanksi," tukas Lucius.

Lucius berharap, pemerintah bisa menemukan cara yang lebih aktif dalam menjalankan tanggungjawabnya sebagai penerbit E-KTP, termasuk dengan upaya jemput bola.



Loading...


[Ikuti IDNJurnal.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected] / [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan IDNJurnal.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan
Loading...