Pemilu Serentak 2019

Soal Daftar Pemilih, Dukcapil Akui Butuh Waktu untuk Validasi Data Kependudukan

Foto: Istimewa

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) terjadwalkan mulai melakukan pemutakhiran data pemilih dan penyesuaian daftar pemilih mulai 17 Desember 2018. Data penduduk dari Dukcapil menjadi salah satu sumber data KPU dalam menentapkan daftar pemilih.

Sementara itu, pihak Dukcapil saat dikonfirmasi IDNJurnal.com pada Minggu (21/10/2018), belum menyebut data penduduk teraktual yang dimiliki pemerintah.

"Kami perlu waktu karena masyarakat belum bisa didata dengan baik; karena masih fokus pada (situasi-red) tanggap darurat," kata Dirjen Dukcapil, Zudan Arif Fakhrullah.

Bencana yang terjadi di beberapa daerah seperti NTB dan Palu, memang menelan banyak korban jiwa yang berimplikasi kepada perubahan data penduduk dan DPT Pemilu. Dukcapil, kata Zudan, tengah memvalidasi data-data tersebut.

Pekerjaan rumah Dukcapil sebagai salah satu sumber data KPU untuk menetapkan DPT memang tidak mudah. Selain perubahan data penduduk yang terkait dengan korban tewas akibat bencana, data pemilih pemula, pemilih luar negeri dan pemilih yang belum memiliki E-KTP pun masih menjadi tugas berat Dukcapil untuk berbenah.

Terkait pemilih pemula dan kepemilikan e-KTP, berita kompas.com berjudul "4 Tahun Jokowi-JK, Mendagri Akui Kasus E-KTP Jadi Problem Berat" melansir,  Menteri Dalam Negeri Tjahyo Kumolo mengatakan, permasalahan E-KTP memang menjadi problem berat pemerintahan era presiden Jokowi.

Disebutkan, masih ada sekitar lima jutaan penduduk berusia di atas 17 tahun yang belum melapor ke dinas catatan sipil setempat untuk data e-KTP.



Loading...


[Ikuti IDNJurnal.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected] / [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan IDNJurnal.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan
Loading...