Ekonomi

Desember, Integrasi PGN-Pertagas Tuntas

Direktur Utama PT PGN (Persero) Gigih Prakoso.

BATAM - Rencana pembentukan Holding BUMN Gas yang dipimpin PT Partamina (Persero) terus berjalan. Salah satunya yang on progres adalah integrasi antara PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Tbk dengan PT Pertamina Gas (Pertagas) yang ditargetkan tuntas akhir tahun ini atau Desember 2018. Meski mengelami keterlambatan yang harusnya sudah tuntas bulan ini, Direktur Keuangan PT PGN Tbk Said Riza Pahlevi mengaku optimis tidak akan terlambat lagi. 

"Memang ada sedikit perubahan skenario setelah tanggal 28 Juni 2018 kita menandatangani CSPA (Conditional Sales Purchase Agreement) dengan Pertagas. Harusnya 90 hari sudah closing atau jatuh pada tanggal 29 September 2018. Namun, ditengah perjalanan proses integrasi, terdapat empat anak perusahaan PT Pertagas yang memaksa proses integrasi menjadi berubah. Tapi kita yakin proses akuisisi sesuai ketetapan dalam buku putih pemerintahan," terang Riza, Kemarin di Batam, Kepuluan Riau.

Dia menjelaskan saat ini PGN masih terus mematangkan proses audit serta melakukan valuasi ulang termasuk keterlibatan akuisisi empat anak perusahaan PT Pertagas yang sesuai jadwal baru berakhir pada 21 Desember 2018. Empat anak perusahaan PT Pertagas yang kini masih dalam tahap administrasi serta valuasi ulang tersebut diantaranya adalah PT Perta Arun Gas, PT Perta Daya Gas, PT Perta-Samtan GAS dan PT Pertagas Kalimantan Gas.

"Mohon doanya agar proses ini berlangsung dengan lancar sehingga kita bisa lakukan closing dan integrasi dengan Pertagas tahun ini," tuturnya.

Melengkapi Riza, Direktur Utama PT PGN Gigih Prakoso menjelaskan rencana awal akusisi PT PGN terhadap Pertagas hanya pada bisnis yang terkait dengan pengelolaan gas bumi.  Sementara empat anak perusahaan PT Pertagas beberapa diantaranya tidak sesuai dengan rencana awal jalur bisnis PT PGN yakni pengelolaan gas bumi. Seperti PT Perta Daya Gas yang bergerak dibidang kelistrikan atau PT Perta-Samtan GAS yang mengelola elpiji. Namun, Gigih menegaskan bawah PGN akan berpedoman sesuai dengan buku putih pemerintah dalam proses integrasi tersebut.

"Kita awal CSPA hanya fokus pada baggian Pertagas yang kira-kira bisnis utama dengan PGN. Makanya beberapa binsis yang tidak terkait dengan gas bumi kita 'cut out'. Tapi kita tetap konsisten dengan buku putih maka sepakat November atau Desember kita selesaikan dengan tambahan empat anak Pertagas yang dimasukkan dalam investasi," jelas Gigih.

Pembentukan holding BUMN migas diawali persetujuan pemerintah melalui penerbitan Peraturan Pemerintah No 6 Tahun 2018 tentang Penambahan Penyertaaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pertamina yang ditandatangani pada 28 Februari 2018.

Selanjutnya, dilakukan penandatanganan Keputusan Menteri Keuangan No 286/KMK.06/2018 tentang Penetapan Nilai PMN dalam Modal Saham PT Pertamina (Persero), yang isinya pemerintah menetapkan nilai penambahan modal negara ke dalam modal saham Pertamina sebesar Rp38,136 triliun yang berasal dari pengalihan seluruh saham seri B milik negara pada PGN sebanyak 13.809.038.755 lembar.

Proses itu dilengkapi dengan penandatanganan akta inbreng saham antara Kementerian BUMN dan Pertamina pada 11 April 2018. Kemudian, tahapan integrasi 51 persen saham Pertagas ke PGN saat ini sedang berlangsung, yang sebelumnya telah ditandatangani CSPA antara Pertamina dan PGN yang disaksikan Menteri BUMN Rini Soemarno pada 29 Juni 2018.

 Kementerian BUMN berharap proses integrasi PGN-Pertagas dapat menciptakan efisiensi dalam rantai bisnis gas bumi, sehingga tercipta harga gas yang lebih terjangkau konsumen serta peningkatan kapasitas dan volume pengelolaan gas bumi nasional.*



Loading...


[Ikuti IDNJurnal.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected] / [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan IDNJurnal.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan
Loading...