Health

Sering Sesak Napas? Lakukan Ini untuk Tahu Kondisi Paru-Paru

ilustrasi (sumber;internet)

JAKARTA -  Penyakit paru seringkali tidak terdeteksi. Padahal cara untuk mendeteksinya nggak susah-susah amat lho, yang penting harus segera dilakukan saat mengalami sesak atau susah bernapas.

"Sangat diperlukan pemeriksaan dini untuk mendeteksi penyakit kronis paru itu, ya caranya dengan melakukan tes spirometri," tutur dr Susanthy Djajalaksana, SpP(K) di Jakarta, Rabu (21/11/2018) kemarin.

Menurut dr Santhy, rangkaian tes spirometri ini bisa dilakukan di rumah sakit. Tes ini dapat mengevaluasi fungsi paru, kemampuan otot paru, serta dapat membantu mendiagnosis kondisi paru-paru dengan menggunakan alat bernama spirometer.

Eits tunggu dulu, siapa yang mengira tes ini rumit? Tenang saja! Rangkaian tes ini tentu saja dapat dikatakan cukup sederhana dan tidak menghabiskan banyak waktu.

Sebelum melakukan tes ini, pasien diminta untuk tidak merokok, minum alkohol, dan mengonsumsi obat-obatan. Gambaran rangkaian tesnya kira-kira seperti ini. Pertama alat spirometer ini harus dikalibrasi terlebih dahulu, kemudian pasien akan diminta untuk menutup hidung dan melakukan tarikan napas panjang serta menghembuskannya menggunakan mulut melalui alat spirometer.

Kecepatan aliran bernapas diukur pada saat inhale dan exhale. Besaran kapasitas udara dalam paru-paru seseorang pun bisa dipengaruhi oleh usia, tinggi badan, berat badan, serta jenis kelamin.

"Apabila kalian sudah merasa sulit bernapas dalam beraktivitas bahkan saat memakai pakaian sangat terengah-engah, tidak ada salahnya untuk melakukan tes ini. Siapa tahu kondisi paru-paru kalian sedang mengalami gangguan, karena mencegah lebih baik daripada mengobati," tutup Santhy.*



Loading...


[Ikuti IDNJurnal.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected] / [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan IDNJurnal.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan
Loading...