News

Seribu Ekor Anjing NTB Dimatikan Awal Tahun

sumber;internet

DOMPU - Virus rabies melalui anjing liar yang melanda Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB) semakin darurat. Penyebarannya kini sudah menyeluruh ke delapan Kecamatan yang ada di daerah itu. 

Virus rabies pada anjing itu mulai mencuat dipermukaan pada bulan Januari 2019. Namun berdasarkan data dari Dinas Kesehatan yang diperoleh dari Puskesmas Kecamatan, kasus gigitan anjing terjadi sejak Oktober 2018 lalu dan pertama kali muncul di Kecamatan Kempo. 

Sejak saat itu hingga Selasa (12/02/2019), tercatat ada 619 orang warga telah digigit anjing, enam orang diantaranya meninggal dunia. Korban tertinggi terdapat di Kecamatan Kempo yang lima orang meninggal dan satu orang lainnya di Kecamatan Menggelewa. 

Kehawatiran masyarakat terhadap virus mematikan ini kian meningkat. Pasalnya, jumlah populasi anjing baik anjing peliharaan maupun anjing liar mencapai 1.078 ekor (data Disnakeswan Dompu) yang sewaktu-waktu dapat menyerang atau menggigit warga. 

Apalagi, virus rabies pada anjing yang takut pada cahaya dan tidak bisa mendengar suara ini selalu menghantui warga. Akibatnya warga yang berada di desa dan kelurahan yang positif rabies was-was keluar rumah untuk beraktifitas ketika hari mulai gelap. 

"Untuk sholat subuh saja di masjid saya selalu khawatir karena takut kalau seketika diserang oleh anjing," ungkap warga Dompu, Muhammad Amin pada Rabu (13/02/2019).

Warga Dompu berharap kepada pemerintah yang kini tengah gencar melakukan eliminasi atau pembantaian terhadap anjing, supaya secepatnya bisa memutus mata rantai penyebaran virus rabies agar bahaya rabies ini tidak selalu menghantui masyarakat. 

Mengingat virus ini tidak hanya menular kepada manusia, melainkan juga kepada hewan lainnya seperti kera, monyet, kucing juga sapi dan kerbau yang kalau digigit oleh anjing. 

"Kami juga langsung mengejar dan membunuh anjing-anjing kalau dilihat ciri-cirinya mengandung rabies," ujar warga Dompu lainnya, Amirullah. 

Sementara itu, Pemda Dompu melalui tim pengendalian penyakit rabies yang telah dibentuk hingga saat ini terus melakukan eliminasi terhadap anjing yang diduga mengandung virus rabies dengan cara ditembaki dan diracuni. 

Pemberian vaksinasi anti rabies pada anjing peliharaan juga kepada korban gigitan terus dilakukan pemberian vaksin secara berkala. 

Pemda juga telah membentuk posko induk pelayanan dan pengaduan soal virus rabies yang berlokasi di kantor Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, jalan lintas Bhayangkara nomor 1 Dompu.*



Loading...


[Ikuti IDNJurnal.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected] / [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan IDNJurnal.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan
Loading...