News

Kabar Gembira! Insentif RT/RW se Pekanbaru Dibayarkan 15 Maret

Ilustrasi. (sumber;internet)

PEKANBARU - Kabar gembira untuk Ketua RT/RW di Kota Pekanbaru. Pasalnya, bulan Maret insentif yang ditunggu-tunggu akan dibayarkan. Tidak hanya satu bulan, langsung dua bulan yaitu untuk Januari dan Februari. 

Hal tersebut diakui Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru, Syoffaizal yang didampingi Kepala Bidang Perbendaharaan BPKAD Kota Pekanbaru Basri, Selasa (26/2/2019). 

“Untuk pembayaran insetif RT/RW akan dicairkan paling lambat 15 Maret. Pembayaran insentif tersebut terhitung untuk bulan Januari dan Februari 2019,” jelasnya. 

Untuk itu, Syoffaizal mengimbau seluruh Camat se Kota Pekanbaru untuk melengkapi administrasi agar tidak ada hambatan dalam pendistribusian insentif tersebut. Mulai dari Surat Keputusan RT/RW hingga pengajuan pembayaran ke BPKAD Pekanbaru. 

Tanpa hal tersebut, BPKAD tidak bisa mencairkan anggaran yang totalnya mencapai Rp4,2 Miliar atau Rp2,1 Miliar perbulan tersebut. Sesuai dengan data, ada 766 RW dan 3094 RT di Pekanbaru yang akan menerima insentif ini.*



Loading...


[Ikuti IDNJurnal.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected] / [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan IDNJurnal.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan
Loading...