Eksbis

Syarat Jadi Negara Maju: Jumlah Pengusaha 14% dari Rasio Penduduk

Ilustrasi. (sumber;internet)

JAKARTA - Syarat untuk menjadi negara maju ialah jumlah pelaku entrepreneur harus lebih dari 14% dari rasio penduduknya. Sementara di Indonesia, pelaku entrepreneur baru 3,1% sehingga perlu diadakan percepatan dan kemudahan agar pelaku ekonomi Indonesia bisa meningkat jauh.

“Presiden beberapa kali dalam berbagai kesempatan memberikan pengarahan, beliau mengatakan ini perlu diadakan percepatan dan kemudahan, agar pelaku ekonomi Indonesia bisa meningkat jauh, sehingga bisa mendekati persyaratan sebagai negara maju. Apalagi jika kita perhatikan, hal ini merupakan tugas pemerintah,” kata Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Wiranto seperti dikutip laman setkab, Jakarta, Selasa (9/4/2019).

Menko Polhukam bercerita mengenai pengalamannya saat mencalonkan diri sebagai calon presiden dan diundang oleh Gubernur Guangzhou ke pameran di Guangzhou Fair. Dikatakan bahwa dua hari tidak cukup melaksanakan kegiatan pameran kreasi dari masyarakat China, karena begitu banyak temuan-temuan baru yang mereka patenkan dan pamerkan.

“Saya tanya kenapa Snda bisa begitu cepat sekali membangun kreasi ekonomi yang bisa membuat negara anda maju. Beliau mengatakan bahwa kami melakukan dengan cara-cara ATM, amati, tiru, dan modifikasi. China melakukannya dengan amati, meniru, dan memodifikasi,” kata Menko Polhukam Wiranto.

Dia memberi contoh mobil Wuling di Indonesia, teknologi luar biasa menyamai dengan negara maju. Menurutnya, mobil tersebut sebenarnya meniru, mengamati, tapi memodifikasi. Jepang saat kalahkan autpmotif dari Amerika juga menggunakan ATM, begitu pula dengan Korea Selatan.

“Maka kalau kita coba melakukan hal yang sama, tentu nanti ada suatu percepatan pembangunan ekonomi kreatif, yang seperti dianjurkan oleh Presiden kita,” kata Menko Polhukam Wiranto.

Menko Polhukam mengatakan jika masyarakat Indonesia wajib bersyukur karena pada tahun 2016 hingga 2018, Badan Ekonomi Kreatif bekerja sama dan berkolaborasi dengan Kementerian Hukum dan HAM, telah memfasilitasi daftar Hak Kekayaan Intelektual (HKI) di 34 provinsi dan 80 kota. Sudah ada 5.671 pemohon HKI.

“Dulu tidak pernah ada, sekarang cukup besar, bagus, dan terus berkembang. Kemudian program tersebut juga di-back up dengan satu keputusan kolaborasi dari Kemenko Polhukam dan Kemenkumham, dengan membentuk program bernama Saber Pungli, Sapu Bersih Pungutan Liar, yang ternyata masih banyak hambatan di daerah-daerah. Pungutan liar ini mengganggu pertumbuhan ekonomi menjadi lambat dan bahkan menurun,” kata Menko Polhukam Wiranto.

Menko Polhukam mengatakan pemerintah juga tidak bisa berdiri sendiri untuk mencerdaskan kehidupan bangsa ini, butuh satu kerja sama dengan pihak swasta maupun perguruan tinggi.

Maka, Menko Polhukam memberikan apresiasi kepada perwakilan perguruan tinggi dari UNS Solo dan UPN Veteran Yogya yang terus melakukan kerja sama dengan Badan Ekonomi Kreatif, sehingga dari 2016 hingga 2017, dilaporkan terdapat 2.700 pemohon, meskipun baru 1.000 yang dapat sertifikat.

“Mudah-mudahan dengan semangat ini, kolaborasi Badan Ekonomi Kreatif, Kemenhukum dan HAM dan pihak swasta maupun perguruan tinggi, semakin hari semakin meningkat. Saya yakin dengan meningkatkan kegiatan yang kita lakukan ini, maka Indonesia setapak demi setapak akan mencapai suatu persyaratan standar negara maju, yaitu 14% pelaku entrepreneur di negara itu,” katanya.*



Loading...


[Ikuti IDNJurnal.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected] / [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan IDNJurnal.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan
Loading...