Eksbis

INGAT! Pasar Ramadhan Juga Harus Ada Izinnya

Ilustrasi.(sumber;internet)

PEKANBARU - Menjelang bulan Ramadan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (DPP) Kota Pekanbaru terus meminta agar Camat dan Lurah di Kota Pekanbaru mengkoordinir keberadaan Pasar Ramadan di wilayahnya masing-masing.

“Pasar Ramadan itu kan agenda masyarakat. Selama ini kita berikan kearifan kepada masyarakat setempat. Kita ingatkan, lurah dan camat memfasilitasi dan mengkoordinasi dimana Pasar Ramadan nanti bisa kita adakan,” kata Kepala DPP Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut, Jumat (3/5/2019).

Ingot mengingatkan, agar lurah dan camat di Pekanbaru bisa melaporkan keberadaan Pasar Ramadan. Terutama untuk mendapatkan izin dari Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.

“Bisa laporkan ke kita. Prinsipnya harus ada izin. Namun jika Pasar Ramadan tidak ada izin, pihak terkait bisa menertibkan. Kita berharap teman kecamatan mengkoordinir,” imbuhnya.

Mantan Kabag Humas Pemko Pekanbaru ini menambahkan, keberadaan Pasar Ramadan di Kota Pekanbaru nantinya juga akan dipantau langsung oleh DPP Kota Pekanbaru.

“Tugas kita memantau kualitas. Sering kali di Pasar Ramadan kita temukan makanan bahan yang tidak layak konsumsi dan sengaja dijual oleh oknum tidak bertanggung jawab,” pungkasnya.*



Loading...


[Ikuti IDNJurnal.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected] / [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan IDNJurnal.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan
Loading...