Eksbis

Waduh! Driver Go-Jek Ancam Mogok Narik Besok, Grab Mungkin Ikut Juga

Ilustrasi. (sumber;internet)

JAKARTA - Para pengemudi atau driver ojek online (ojol) Go-Jek akan menggelar aksi dengan mematikan layanan (off bid) pada Senin, 6 Mei 2019. Hal itu menanggapi pengumuman pemberlakuan tarif ojol seperti semula, tak ikut peraturan Kemenhub.

Pengumuman terkait ketentuan tarif ini viral di media sosial diunggah akun Instagram @dramaojol.id. Padahal, pemerintah telah memberlakukan ketentuan tarif baru ojol per 1 Mei 2019 di mana tarif ojol mengalami kenaikan.

"Aksi off bid tanggal 6/5/2019. Serentak se-Indonesia rencananya," kata Ketua Presidium Nasional Gabungan Aksi Roda Dua (Garda) Indonesia, Igun Wicaksono kepada detikFinance, Ahad 5/5/2019).

Sebagaimana diketahui, dalam pengumuman ketentuan tarif yang viral itu disebutkan, Go-Jek mengumumkan Ketetapan Tarif Layanan Go-Ride.
Pengumuman yang ditujukan pada para sopir atau driver Jabodetabek dijelaskan, setelah melakukan uji coba penyesuaian tarif yang berlaku sejak 1 Mei 2019 dan memonitor respons kondisi pasar, Go-Jek perlu menimbang kembali Pedoman Biaya Jasa Ojek Online dari pemerintah demi memastikan keberlangsungan layanan Go-Ride untuk seluruh mitra ke depannya.

Selanjutnya, dalam keterangan itu disebutkan, mulai 4 Mei 2019 tarif Go-Ride (sebelum potongan) akan kembali seperti semula. Di mana, tarif dasar 0-9 kilometer (km) Rp 1.900/km dan setelah 9 km dipatok Rp 3.000/km. Tarif minimumnya ialah Rp 9.000/order.

"Tanggal 1/5/2019 tarif baru mulai berlaku, namun per tanggal 4/5/2019, tarif ojol diturunkan kembali," kata Igun.

Igun mengatakan, ketentuan tarif itu diumumkan oleh aplikator. Tapi, dia meminta agar pemerintah dalam hal ini Kementerian Perhubungan (Kemenhub) ikut bertanggungjawab.

"Dari aplikator, tapi Kemenhub juga harus bertanggung jawab, lakukan peneguran kepada aplikator," ujarnya.

Igun melanjutkan, dalam ketentuan pemerintah, tarif ojol yang baru sebenarnya akan dievaluasi selama 3 bulan. Tambahnya, hanya Go-Jek yang mengumumkan pemberlakuan tarif seperti semula. Sementara, aplikator lain yakni Grab masih berkomitmen menjalan tarif baru pemerintah.

Namun, Igun mengatakan, driver Grab yang simpati tak menutup kemungkinan ikut aksi.

"Grab yang simpati mungkin akan ikut serta juga," tutupnya.

Pihak Go-Jek sendiri selaku aplikator belum memberikan tanggapan. detikFinance beberapa kali mencoba menghubungi belum ada tanggapan.

"Saya akan kirim statement kami," kata VP Corporate Affairs Go-Jek Michael Reza Say.*



Loading...


[Ikuti IDNJurnal.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected] / [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan IDNJurnal.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan
Loading...