News

Puluhan ASN Riau Ceraikan Suami, Diduga Karena LDR?

Ilustrasi.(sumber;internet)

PEKANBARU - Hingga Mei 2019, sedikitnya 22 Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mengajukan izin cerai ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau. Hal ini diungkapkan Kepala Bidang Pembinaan dan Kesejahteraan Pegawai BKD Riau, Trimo Setiono,Rabu (15/5/2019) di Pekanbaru. 

"Sampai saat ini ada 22 ASN kita yang mengajukan izin cerai ke BKD. Dari 22 ASN itu sebanyak 11 izin sudah siap. Kemudian 3 ASN dalam proses karena berkasnya tidak lengkap. Sedangkan selebihnya belum diproses karena saat puasa kita tidak melakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP)," katanya. 

Lebih lanjut Trimo menyampaikan, dari 22 ASN tersebut paling banyak yang ajukan izin cerai adalah ASN perempuan sebanyak 19 orang, sedangkan laki-laki hanya 3 orang. 

"Memang pengajuan izin cerai paling banyak ASN perempuan. Itu didominasi oleh guru, selebihnya campur," cakapnya. 

Ditanya apa faktor banyak ASN perempuan ajukan izin penceraian, Trimo menyatakan karena faktor tidak keserasian. Pihaknya menduga hal ini disebabkan karena hubungan jauh.

"Kalau disebabkan faktor ekonomi saya kira tidak. Karena yang mengaku izin cerai suami istri berpenghasilan, sehingga untuk faktor ekonomi mencukupi," ujarnya. 

Trimo membeberkan, hal ini berbeda dengan tahun sebelumnya, dimana tahun 2018 rata-rata ASN yang ajukan izin cerai disebabkan faktor ekonomi. 

"Kalau tahun lalu juga sama, yang banyak ajukan cerai perempuan perbandingan sekitar 70:30 persen. Faktornya disebabkan ekonomi, karena suaminya tidak berkerja sehingga istri ajukan izin cerai," bebernya. 

Trimo menambahkan, tahun lalu ada 60 ASN Pemprov Riau yang ajukan cerai. Dimana 55 ASN izinnya sudah selesai, dan 5 ASN tidak diproses karena berkas tidak lengkap.*



Loading...


[Ikuti IDNJurnal.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected] / [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan IDNJurnal.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan
Loading...