Investasi

Hati-hati, Investasi Bodong Makin Banyak Modusnya

Ilustrasi investasi bodong. (sumber;internet)
JAKARTA - Satuan tugas (Satgas) Waspada Investasi mengumumkan ada 18 entitas yang diduga melakukan kegiatan yang merugikan masyarakat. Sejumlah entitas itu menjalankan kegiatan usaha mulai dari multi level marketing (MLM) penjualan pulsa, kosmetik. 
 
Selain itu perdagangan cryptocurrency hingga investasi di bursa berjangka masih menjadi modus yang sering digunakan. Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L Tobing meminta kepada masyarakat agar waspada dan tidak mengikuti penawaran atau produk dari entitas-entitas tersebut.
 
Dia menjelaskan saat ini penawaran investasi ilegal semakin mengkhawatirkan, karena para pelaku memanfaatkan kurang pahamnya masyarakag terhadap investasi dengan menawarkan imbal hasil atau keuntungan yang tidak wajar. Para pelaku menawarkan investasi tersebut karena ingin mendapatkan keuntungan yang sebesar-besarnya dari masyarakat.
 
"Satgas telah melakukan analisis terhadap kegiatan usaha 18 entitas tersebut dan berdasarkan aturan hukum yang berlaku menyatakan bahwa entitas tersebut harus menghentikan kegiatannya" kata Tongam dalam siaran pers, Selasa (10/4/2018).*
 
Berikut daftarnya:
1. Agen Kuota Exclusive - https://www.kuotaaxclusive.com/ - Penjualan pulsa secara multi level marketing (MLM) tanpa izin
2. PT Duta Network Indonesia - Penjualan pulsa secara multi level marketing (MLM) tanpa izin
3. KH Pulsa - khpulsa.id/khpulsa.com/ - Pulsa Center Penjualan pulsa secara multi level marketing (MLM) tanpa izin
4. PT Citra Travelindo Jaya - Java Travel/ https://travelpreneur.academy/ - Penjualan pulsa secara multi level marketing (MLM) tanpa izin
5. PT Sejahtera Mandiri Insani (SMI) - Bit Emass - Penjualan pulsa secara multi level marketing (MLM) tanpa izin
6. UFS Atomy - Penjualan produk Atomy secara multi level marketing (MLM) tanpa izin dengan mengatasnamakan PT Atomy Indonesia Inc
7. Atomyindo.com - Penjualan produk Atomy secara multi level marketing (MLM) tanpa izin dengan mengatasnamakan PT Atomy Indonesia Inc
8. Ufs100.com - Penjualan produk Atomy secara multi level marketing (MLM) tanpa izin dengan mengatasnamakan PT Atomy Indonesia Inc
9. Powerful Network Building (PNB) - Jasa pelatihan secara multi level marketing (MLM)
10. Cavallo Coin- cavallocoin.co/ cavallocoin.net/www.cavallo-coin.com - Cryptocurrency
11. Voltroon - https://voltroon.com - Cryptocurrency
12. Bitwincoin - Bitwincoin.com/https://bwex.co/ - Cryptocurrency
13. Java Coin - javacoin.co - Cryptocurrency
14. WX Coin - wxcoins.com - Cryptocurrency
15. Cryptolabs - https://cryptolabs.biz/ - Cryptocurrency
16. www.unosystem.us - Investasi Uang
17. PT Pollywood Internasional Indonesia - Investasi Saham
18. PT Seraya Investama Indonesia/www.serayainvestama.com - Pialang Berjangka tanpa izin.



Loading...


[Ikuti IDNJurnal.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected] / [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan IDNJurnal.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan
Loading...