News

HATI-HATI! Tak 'Kandangkan' Mobdin saat Lebaran, Gubri akan Jemput 'Paksa'

Gubernur Riau (Gubri), Drs H Syamsuar MSi

PEKANBARU - Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau yang menggunakan kendaraan dinas diminta untuk mengumpulkan fasilitas negara itu sebelum cuti bersama atau paling lambat 2 Juni 2019.

Jika tidak dikumpulkan sesuai ketentuan, maka Pemprov Riau tak segan-segan akan menjemput paksa mobil dinas (Mobdin) tersebut. Permintaan sekaligus penegasan tersebut disampaikan langsung Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar.

"Kalau sampai waktu yang ditentukan tak dikumpulkan, tentu ada sanksi yang diberikan. Nanti kita jemput mobil dinasnya," ujar Syamsuar kepada pewarta, Kemarin.

Lebih lanjut Gubri menyatakan, pihaknya sudah menyiapkan tempat untuk pengumpulan mobil dinas ASN dan pejabat Pemprov Riau selama cuti lebaran.

"Tempatnya sudah kita siapkan di belakang kediaman dinas. Kalau tak muat di sana, bisa dikumpulkan di halaman kantor Gubernur," cetusnya.

Untuk diketahui, pengumpulan mobil dinas ini sebagai larangan agar ASN Pemprov Riau tidak menggunakan mobil dinas selama cuti lebaran 2019.

Kebijakan Gubernur Riau ini menindaklanjuti imbauan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang Pencegahan Gratifikasi terkait Hari Raya Idul Fitri dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Pedoman Peningkatan Pelaksanaan Efisien, Penghematan dan Disiplin Kerja.*



Loading...


[Ikuti IDNJurnal.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected] / [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan IDNJurnal.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan
Loading...